Prasasti Canggu 1358 dan 44 Desa Penting Naditrapradeca
Prasasti Canggu
Prasasti Canggu merupakan bukti paling konkret bahwa Kerajaan Majapahit membangun kekuasaannya melalui penguasaan jaringan sungai pedalaman Jawa. Selama ini historiografi Majapahit cenderung menempatkan kerajaan tersebut semata-mata sebagai kekuatan maritim berbasis perdagangan laut. Namun isi Prasasti Canggu memperlihatkan kenyataan berbeda: stabilitas politik, distribusi ekonomi, dan integrasi wilayah Majapahit justru sangat bergantung pada koridor sungai. Dalam perspektif historiografi modern, prasasti ini menunjukkan bahwa Majapahit bukan hanya kerajaan maritim, melainkan juga sebuah riverine state, yakni negara sungai yang mengendalikan ruang politik melalui transportasi air.
Prasasti tersebut diterbitkan pada tahun 1280 Saka atau 7 Juli 1358 M pada masa pemerintahan Hayam Wuruk. Masa ini merupakan periode konsolidasi terbesar Majapahit setelah ekspansi politik era Mahapatih Gajah Mada. Pusat kerajaan di Trowulan terletak di kawasan pedalaman sehingga membutuhkan jalur distribusi yang mampu menghubungkan pusat kekuasaan dengan daerah agraris, pelabuhan sungai, dan pesisir utara Jawa. Karena itu, penguasaan terhadap Sungai Brantas dan Bengawan Solo menjadi fondasi utama logistik negara.
Secara fisik, Prasasti Canggu terdiri atas lima lempeng tembaga bertuliskan aksara Jawa Kuna dan bahasa Jawa Kuna. Masing-masing lempeng berukuran sekitar 36,5 × 10,5 sentimeter dengan tulisan pada kedua sisi. Sebagai prasasti tembaga, dokumen ini berfungsi sebagai arsip administratif resmi kerajaan yang memiliki legitimasi hukum tinggi. Saat ini prasasti disimpan di Museum Nasional Indonesia dengan nomor inventaris E.54 a–d dan E.36. Walaupun waktu penemuannya tidak diketahui secara pasti, prasasti diduga berasal dari kawasan Trowulan dan masuk ke koleksi arkeologi Hindia Belanda pada akhir abad ke-19.
Kajian ilmiah mengenai Prasasti Canggu telah dilakukan sejak era filologi kolonial. Penelitian paling penting dilakukan oleh Theodore Gauthier Thomas Pigeaud pada tahun 1960 melalui transliterasi dan kajian administratif Majapahit. Penelitian kemudian berkembang ke bidang arkeologi lanskap dan geografi historis yang meneliti hubungan desa-desa naditrapradeca dengan alur sungai kuno Jawa Timur. Kajian modern memperlihatkan bahwa daftar desa dalam prasasti bukan sekadar catatan administratif, melainkan peta koridor ekonomi sungai yang menopang struktur negara Majapahit.
Pengertian Naditrapradeca
Dalam prasasti disebut istilah naditira pradeśa yang kemudian populer ditulis sebagai naditrapradeca. Istilah tersebut berasal dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kuna:
- nadi berarti sungai,
- tira berarti tepian,
- dan pradeśa berarti wilayah atau kawasan administratif.
Secara harfiah, naditrapradeca berarti “desa-desa tepian sungai”. Namun dalam konteks administrasi Majapahit, istilah ini memiliki makna jauh lebih khusus, yakni desa resmi penyeberangan sungai yang memperoleh legitimasi langsung dari kerajaan untuk menjalankan aktivitas tambangan dan transportasi air. Dengan demikian, naditrapradeca bukan sekadar permukiman bantaran sungai, melainkan simpul logistik negara yang menghubungkan pedalaman agraris dengan jalur perdagangan utama.
Desa-desa naditrapradeca memiliki fungsi strategis dalam sistem birokrasi Kerajaan Majapahit. Fungsi tersebut meliputi penyeberangan manusia, distribusi barang dagangan, pengangkutan hasil pertanian, mobilitas pejabat kerajaan, hingga pengawasan lalu lintas sungai. Karena memiliki posisi vital dalam integrasi ekonomi kerajaan, desa-desa tersebut memperoleh hak istimewa berupa pembebasan pajak tertentu, bebas kerja wajib, dan perlindungan dari campur tangan pejabat lokal. Sebagai gantinya, mereka wajib menjaga kelancaran sistem penyeberangan sungai di seluruh Mandala Jawa.
Prasasti Canggu juga memperlihatkan bahwa Canggu merupakan salah satu pusat tambangan sungai terpenting Majapahit. Dalam isi prasasti disebut nama Panji Marggabhaya sebagai pejabat yang bertanggung jawab terhadap aktivitas penyeberangan di Canggu. Penyebutan pejabat lokal secara eksplisit menunjukkan bahwa pengelolaan pelabuhan sungai telah menjadi bagian dari struktur birokrasi resmi kerajaan.
Kutipan prasasti berbunyi:
“… makādi mahādwija. i pingsornyājñā pāduka çri mahārāja. kumonakěn ikanang anambangi sayawadwipamandala. makādi pañji marggabhaya. makasikasir ajaran rata. sthatita. munggwi canggu pagawayakna sang hyang ājñāhaji praçasti. rājasanagaralañcana. munggwe salah sikining tāmra. riptopala. kapangkwa denikang anāmbingi sayawadwipamandala..”
Terjemahannya:
“Adapun isi pertulisan perintah Raja itu, setelah diturunkan kepada para pegawai rendah, ialah supaya segala orang di segenap Mandala Pulau Jawa diseberangkan, terutama sekali Panji Marggabhaya yang bertempat tinggal di Canggu harus melaksanakan pertulisan perintah Raja menjadi piagam perunggu bertanda lencana Rajasanegara dan digariskan atas piagam perunggu atau di atas batu piagam.”
Frasa anambangi sayawadwipamandala memperlihatkan bahwa pelayanan penyeberangan sungai dipandang sebagai urusan negara yang mencakup seluruh wilayah Jawa di bawah kekuasaan Majapahit. Hal tersebut menunjukkan bahwa kerajaan secara langsung mengontrol mobilitas manusia dan distribusi ekonomi melalui jaringan desa tambangan. Regulasi tersebut juga mencakup tarif penyeberangan, jenis perahu, kewajiban nakhoda, dan tanggung jawab juru tambang.
44 Desa di Tepi Bengawan Solo
Bagian terpenting Prasasti Canggu adalah daftar 44 desa naditrapradeca di jalur Bengawan Solo. Daftar tersebut merupakan salah satu catatan geografis paling rinci mengenai sistem transportasi sungai Jawa abad ke-14.
Alih aksara prasasti menyebut:
“… muwah prakāraning naditira pradeça sthānaning anāmbangi i madantĕn, i waringin wok, i bajrapura, i sambo, i jerebeng, i pabulangan, i balawi, i luwayu, i katapang, i pagaran, i kamudi, i parijik, i parung, i pasiwuran, i kedal, i bhangkal, i widang, i pakbohan, i lowara, i duri, i raçi, i rewun, i tgalan, i dalangara …”
Bagian berikutnya berlanjut:
“… i sumbang, i malo, i ngijo, i kawangen, i sudah, i kukutan, i balun, i marebo, i turan, i jipang, i ngawi, i wangkalang, i pnuh, i walung, i barang, i pakatelan, i wareng, ing amban, i kembu, i wulayu, sarwwe, ika ta kabeh, naditirapradeça …”
Sebagian besar desa masih dapat dikenali hingga sekarang melalui kesinambungan toponimi dan posisi geografisnya terhadap DAS Bengawan Solo. Madanten diidentifikasi sebagai Bedanten di Cerme, Gresik; Bajrapura sebagai Mojopuro di Bungah, Gresik; Jerebeng sebagai Jrebeng; Pabulangan sebagai Bulangan; Balawi sebagai Blawi di Karangbinangun, Lamongan; dan Luwayu sebagai Lowayu di Dukun, Gresik. Nama Widang, Malo, Kawengan di Kedewan, Jipang, hingga Ngawi juga memperlihatkan kesinambungan ruang ekonomi sungai yang bertahan lebih dari enam abad.
Kajian geografi historis menunjukkan bahwa wilayah Bojonegoro merupakan salah satu koridor naditrapradeca terpenting Majapahit. Kepadatan desa tambangan di kawasan ini memperlihatkan bahwa Bengawan Solo bukan sekadar jalur transportasi lokal, melainkan tulang punggung logistik negara yang menghubungkan pusat Majapahit dengan pedalaman Jawa bagian barat.
Nama Dalangara kemungkinan besar berkaitan dengan Dalangoro di Kota Bojonegoro modern. Identifikasi ini diperkuat oleh urutan geografis prasasti yang menempatkan Dalangara sebelum Sumbang dan Malo dalam koridor Bengawan Solo wilayah tengah Bojonegoro. Kawasan Dalangoro juga pernah ditemukan jangkar kapal besar dan rantai besi yang memperkuat dugaan bahwa wilayah tersebut dahulu merupakan pelabuhan sungai Majapahit.
Nama Sumbang dalam prasasti lebih mungkin berkaitan dengan kawasan Sumbang di wilayah Kasiman, Bojonegoro, dibanding Sambeng di Lamongan. Pola urutan desa dalam prasasti memperlihatkan jalur linear mengikuti aliran Bengawan Solo: Dalangara, Sumbang, Malo, Ngijo, lalu Kawangen. Pola tersebut menunjukkan bahwa Sumbang berada di koridor Bengawan Solo wilayah barat Bojonegoro.
Nama Malo merupakan salah satu identifikasi paling kuat karena wilayah tersebut hingga kini masih berada di tepian Bengawan Solo dan sejak lama dikenal sebagai kawasan tambangan sungai. Setelah Malo, prasasti menyebut Ngijo yang sangat mungkin berkaitan dengan Desa Ngujo di Kalitidu. Perubahan fonetik Ngijo menjadi Ngujo dianggap sangat mungkin terjadi dalam perkembangan dialek Jawa Bengawan.
Kawangen diidentifikasi sebagai Kawengan di Kecamatan Kedewan, Bojonegoro. Setelah Kawangen, prasasti menyebut Sudah yang kemungkinan berkaitan dengan Desa Sudah di wilayah Bojonegoro bagian barat. Walaupun identifikasinya belum sekuat Malo atau Kawengan, kesinambungan nama dan posisinya dalam urutan desa naditrapradeca memperlihatkan hubungan yang cukup kuat dengan jalur tambangan Majapahit.
Koridor tersebut kemudian berlanjut menuju Jipang yang kelak berkembang menjadi pusat Kadipaten Jipang pada masa pasca-Majapahit. Keberadaan Jipang dalam Prasasti Canggu menunjukkan bahwa kawasan tersebut telah menjadi simpul transportasi sungai penting sejak abad ke-14, jauh sebelum berkembang menjadi pusat politik regional pada abad ke-16.
Meskipun demikian, tidak seluruh desa dalam Prasasti Canggu berhasil diidentifikasi secara pasti. Nama-nama seperti Pakbohan, Marebo, Wangkalang, Pnuh, Amban, dan Kembu masih menjadi perdebatan dalam kajian geografi historis Jawa Timur. Banyak desa tambangan kuno hilang akibat sedimentasi, perubahan alur Bengawan Solo, erosi tebing sungai, dan perpindahan pusat permukiman setelah runtuhnya Majapahit.
Kajian geomorfologi memperlihatkan bahwa sebagian besar desa naditrapradeca dahulu berada di jalur Bengawan Solo lama dan kawasan Bengawan Jero yang pada abad ke-14 masih aktif sebagai koridor pelayaran sungai. Kini sebagian kawasan tersebut berubah menjadi rawa, dataran sedimentasi, atau alur mati sungai. Namun kesinambungan toponimi seperti Bedanten, Blawi, Lowayu, Widang, Malo, Ngujo, Kawengan, Dalangoro, Jipang, dan Ngawi memperlihatkan bahwa struktur ruang ekonomi sungai Majapahit tetap hidup dalam lanskap Jawa Timur modern.
Prasasti Canggu pada akhirnya memperlihatkan bahwa kekuatan Majapahit tidak dibangun semata-mata melalui armada laut dan perdagangan antarpulau, melainkan juga melalui penguasaan koridor sungai pedalaman. Sungai menjadi alat integrasi politik, distribusi ekonomi, mobilitas birokrasi, dan pengawasan wilayah. Karena itu, Prasasti Canggu merupakan salah satu bukti terpenting bahwa Majapahit adalah peradaban sungai besar di Asia Tenggara abad ke-14.











Prasasti Canggu



2 thoughts on “Prasasti Canggu 1358 dan 44 Desa Penting Naditrapradeca”