Sejarah 19 Desa Kuno, Yang Pertama Ada di Malo Bojonegoro

DESA KUNO – Wilayah yang saat ini dikenal sebagai Kabupaten Bojonegoro merupakan salah satu bentang sejarah tertua di Jawa Timur bagian barat yang berkembang di sepanjang aliran Bengawan Solo. Sungai terbesar di Pulau Jawa tersebut sejak masa Jawa Kuno telah menjadi jalur penghubung antara pedalaman agraris, daerah hutan, pusat perdagangan, dan bandar sungai di pesisir utara Jawa. Karena berada di jalur perlintasan air yang sangat strategis, daerah Bojonegoro berkembang sebagai lingkungan permukiman yang padat sejak masa kerajaan Hindu-Buddha. Keberadaan desa-desa kuno di wilayah ini dapat ditelusuri melalui prasasti, kakawin, kronik politik, hingga kesinambungan nama tempat yang masih bertahan sampai sekarang.
Berbeda dengan banyak daerah lain di Jawa Timur yang hanya muncul sesekali dalam sumber sejarah, wilayah Bojonegoro justru disebut berulang kali dalam berbagai dokumen kerajaan sejak abad ke-10 hingga abad ke-15 Masehi. Kepadatan data tersebut menempatkan Bojonegoro sebagai salah satu koridor peradaban penting dalam sejarah Jawa Timur. Dari sumber-sumber primer yang berhasil dilacak, terdapat sembilan belas entitas desa dan wilayah kuno yang memiliki validitas historis paling kuat karena disebut langsung dalam prasasti atau kitab kuno, yaitu Maribong, Adan-Adan, Tinawun, Kawangan atau Kawengan, Jajar, Patambangan, Tambar, Padasan, Punten, Rakameng, Kubwan Agede, Paran, Panjer, Sanda, Suda atau Sudah, Malo, Padang, Jipang, dan Pamintihan.
Table of Contents
ToggleDesa Teleng Malo, Prasasti Telang 903 M
Jejak awal perkembangan wilayah di sekitar Bojonegoro sering dikaitkan dengan Prasasti Telang tahun 903 Masehi pada masa Raja Dyah Balitung dari Kerajaan Medang atau Mataram Kuna. Prasasti yang bertarikh 825 Śaka tersebut berkaitan dengan pengaturan jalur penyeberangan sungai, dermaga perdagangan, serta tata niaga komoditas di kawasan aliran sungai besar. Dalam kajian epigrafi Jawa Kuna, lokasi Telang masih menjadi perdebatan karena prasasti ditemukan di wilayah Wonogiri. Akan tetapi, sejumlah kajian historiografi modern mulai menghubungkan isi prasasti tersebut dengan koridor Bengawan Solo bagian barat yang mencakup wilayah Bojonegoro.
Sekitar lebih dari seribu tahun lalu, ketika Dyah Balitung memerintah Medang, kerajaan menetapkan sebuah desa perdikan yang memiliki fungsi penting sebagai dermaga penyeberangan sungai dan pusat perdagangan air. Dalam Prasasti Telang disebut beberapa wilayah yang berkaitan dengan aktivitas tersebut, yaitu Paparahuan, Tlaŋ atau Telang, dan Mahe. Ketiga wilayah itu masuk dalam kawasan Huwusan yang memperoleh status bebas pajak dari kerajaan Medang karena menjalankan fungsi ekonomi dan transportasi tertentu. Dalam struktur ekonomi Jawa Kuna, status semacam ini menunjukkan bahwa daerah tersebut memiliki arti penting dalam sistem perdagangan kerajaan.
Hal paling menarik dari Prasasti Telang adalah penyebutan komoditas “lna” atau “lenga” serta “wsi” atau “wesi”. Dalam bahasa Jawa Kuna, “wesi” berarti besi dan menunjukkan bahwa jalur perdagangan sungai saat itu telah mengangkut logam sebagai komoditas penting. Sementara itu, istilah “lenga” berarti minyak, tetapi makna tepatnya masih diperdebatkan dalam kajian filologi Jawa Kuna. Sebagian peneliti lokal menafsirkan “lenga” sebagai minyak bumi atau minyak mentah karena dikaitkan dengan tradisi tambang tua di Bojonegoro, walaupun penafsiran tersebut belum dapat dianggap mutlak secara akademik. Istilah itu juga dapat merujuk pada minyak nabati, minyak lampu, atau minyak ritual yang umum digunakan dalam masyarakat Jawa Kuna.
Perdebatan mengenai lokasi Telang menjadi semakin menarik karena wilayah Wonogiri tidak memiliki tradisi penambangan minyak bumi tua sebagaimana ditemukan di Bojonegoro. Sebaliknya, kawasan Kedewan, Malo, dan Kasiman di Bojonegoro memiliki sejarah panjang eksploitasi minyak tradisional yang bertahan hingga masa modern. Karena Prasasti Telang dibuat dari lempeng tembaga, prasasti tersebut relatif mudah dipindahkan dibanding prasasti batu yang beratnya dapat mencapai ratusan kilogram. Keadaan itu menyebabkan lokasi penemuan prasasti tidak selalu identik dengan lokasi administratif yang disebut dalam isi prasasti.
Jejak produksi minyak bumi tradisional di Bojonegoro tersebar di beberapa wilayah seperti Kedewan, Kasiman, dan Malo. Sumur minyak tua di Desa Wonocolo dan Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, mulai dibor secara modern pada tahun 1893, sedangkan konsesi Tinawun di wilayah Malo mulai dibuka tahun 1894. Nama Tinawun sangat penting karena muncul kembali dalam Prasasti Adan-Adan tahun 1301 Masehi pada masa Kertarajasa Jayawardhana. Dalam prasasti tersebut, Tinawun disebut sebagai bagian batas wilayah sima yang diberikan kepada seorang rajarsi atau tokoh keagamaan. Keberulangan nama Tinawun dalam dua masa berbeda memperlihatkan kesinambungan sejarah kawasan Bengawan Solo bagian barat selama berabad-abad.
Di wilayah Malo sendiri terdapat sejumlah desa yang memiliki tradisi penambangan minyak tua, seperti Tinawun, Sumberjo, Kacangan, Ketileng, dan Banaran. Masyarakat setempat mengenal istilah “lantung” untuk menyebut minyak mentah yang keluar dari tanah sebelum diolah menjadi berbagai produk turunan. Tradisi tersebut sering dipandang sebagai salah satu petunjuk yang memperkuat hubungan antara istilah “lenga” dalam Prasasti Telang dengan kawasan Bojonegoro, walaupun hubungan itu tetap harus dipahami sebagai dugaan historiografis dan bukan kepastian epigrafis mutlak.
Catatan kolonial Belanda juga memperlihatkan hubungan erat antara perdagangan minyak bumi dan jalur Bengawan Solo di Bojonegoro. Dalam karya A. J. Van Der Aa tahun 1857 berjudul Beschrijving Der Nederlandsche, disebut adanya pasar tua di tepian Bengawan Solo yang memperjualbelikan minyak bumi dari tambang Wonocolo di Kedewan. Selain itu, di Desa Malo terdapat Dusun Teleng yang oleh sebagian peneliti lokal sering diasosiasikan dengan nama Tlaŋ atau Telang dalam prasasti. Hubungan tersebut belum dapat dipastikan secara akademik, tetapi kesinambungan toponimi itu dianggap menarik dalam kajian sejarah lokal Bojonegoro. Di daerah yang sama juga berkembang tradisi pandai besi kuno yang berkaitan dengan komoditas “wsi” atau besi sebagaimana disebut dalam Prasasti Telang.
Argumentasi lain yang sering dipakai untuk menghubungkan Prasasti Telang dengan Bojonegoro berasal dari Prasasti Canggu tahun 1358 Masehi pada masa Hayam Wuruk. Dalam prasasti tersebut dicatat desa-desa tambangan resmi di sepanjang Bengawan Solo, sedangkan wilayah Wonogiri tidak termasuk dalam daftar jalur utama penyeberangan sungai. Hulu jalur tambangan Bengawan Solo dalam Prasasti Canggu disebut berada di Wulayu yang diperkirakan terletak di sekitar Surakarta modern. Nama Wulayu diyakini sebagai nama tua Bengawan Solo sebelum dikenal dengan nama Semanggi. Toponim Semanggi sendiri masih bertahan sebagai nama wilayah di Surakarta hingga sekarang.
Rentang waktu antara Prasasti Telang tahun 903 Masehi dan Prasasti Canggu tahun 1358 Masehi mencapai lebih dari empat abad. Walaupun demikian, kedua prasasti tersebut sama-sama memperlihatkan kesinambungan fungsi ekonomi sungai di jalur Bengawan Solo. Dari berbagai data tersebut muncul kecenderungan historiografis bahwa wilayah yang dimaksud dalam Prasasti Telang kemungkinan memiliki hubungan lebih dekat dengan koridor Bojonegoro dibanding Wonogiri. Akan tetapi, karena belum ada bukti epigrafis yang memastikan lokasi Telang secara mutlak, hubungan tersebut tetap harus dipahami sebagai interpretasi sejarah dan kajian toponimi.
Prasasti Telang memiliki arti penting dalam historiografi Bojonegoro karena memperlihatkan kemungkinan bahwa wilayah ini telah terhubung dengan perdagangan minyak, logam, dan penyeberangan sungai sejak awal abad ke-10 Masehi. Jika interpretasi tersebut benar, maka Bojonegoro bukan hanya daerah agraris tua, melainkan juga salah satu pusat perdagangan energi dan jalur niaga sungai paling awal di Jawa Timur.
Desa Pugawat Gunung Pandan, Prasasti Pucangan 1041 M
Pada abad ke-11, wilayah selatan Bojonegoro mulai memiliki hubungan dengan lingkungan kerohanian dan jalur pertapaan pada masa Raja Airlangga dari Kerajaan Kahuripan. Hubungan tersebut berkaitan dengan Prasasti Pucangan tahun 1041 Masehi yang bertarikh 963 Śaka. Prasasti ini merupakan salah satu sumber utama mengenai pemerintahan Airlangga dan memuat kisah pemulihan kekuasaan setelah runtuhnya Kerajaan Medang akibat serangan besar pada awal abad ke-11. Selain menjelaskan silsilah dan dasar kekuasaan Airlangga, prasasti ini juga menerangkan perkembangan tanah perdikan, kawasan suci, lingkungan pertapaan, dan pergolakan politik di Jawa Timur bagian barat.
Dalam teks Prasasti Pucangan disebut beberapa nama wilayah penting yang berkaitan dengan lingkungan pertapaan dan pusat kekuasaan pada masa Airlangga, yaitu Pucangan, Barahem, Bapuri atau Sapuri, Pugawat, dan Lwaram. Nama Pucangan muncul dalam kutipan:
“…patapan i pucangan…”
yang berarti pertapaan di Pucangan. Kutipan tersebut menunjukkan bahwa Pucangan merupakan lingkungan suci tempat Airlangga menjalani kehidupan pertapaan setelah berhasil memulihkan kekuasaan Kahuripan. Nama Barahem disebut sebagai wilayah perdikan yang berkaitan dengan penopang kawasan suci tersebut, sedangkan Bapuri atau Sapuri muncul dalam variasi pembacaan prasasti Jawa Kuno yang berbeda di antara para peneliti. Walaupun nama-nama tersebut disebut langsung dalam prasasti, letak tepatnya hingga sekarang masih menjadi perdebatan dalam kajian prasasti dan ilmu purbakala Jawa Kuno.
Nama lain yang sangat penting dalam Prasasti Pucangan adalah Lwaram. Dalam pembacaan prasasti Jawa Kuno disebut kutipan:
“…Śri Aji Wurawari mijil sangke lwaram…”
yang berarti Sri Aji Wurawari muncul atau datang dari Lwaram. Kutipan tersebut berkaitan dengan peristiwa serangan besar terhadap Kerajaan Medang yang menyebabkan runtuhnya pusat pemerintahan lama pada awal abad ke-11. Dalam historiografi Jawa Timur, Raja Wurawari dari Lwaram dikenal sebagai tokoh yang menyerang istana Medang pada masa Dharmawangsa. Peristiwa tersebut kemudian menjadi awal dari masa kekacauan politik sebelum munculnya Airlangga sebagai pemulih kekuasaan Kahuripan.
Letak Lwaram hingga sekarang masih menjadi perdebatan di kalangan peneliti. Sebagian besar kajian toponimi modern menghubungkan Lwaram dengan kawasan Ngloram di Cepu, Blora, berdasarkan kesinambungan bunyi nama dan letaknya yang berada di jalur Bengawan Solo bagian barat. Walaupun wilayah tersebut tidak dapat dipastikan sebagai bagian dari Bojonegoro modern, kawasan Ngloram dan Cepu memiliki hubungan geografis sangat dekat dengan koridor sejarah Bojonegoro bagian barat. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa wilayah sekitar Bengawan Solo telah menjadi jalur politik penting sejak awal abad ke-11.
Dalam kajian sejarah lokal Bojonegoro, nama Pugawat juga memiliki arti penting karena sering dikaitkan dengan kawasan Gunung Pandan di bagian selatan Bojonegoro. Dalam beberapa pembacaan prasasti dan penelitian kesejarahan, Pugawat disebut sebagai daerah lereng gunung yang berkaitan dengan lingkungan pertapaan Airlangga. Akan tetapi, hubungan antara Pugawat dan Gunung Pandan masih berada pada tingkat dugaan kesejarahan dan belum dapat dipastikan secara mutlak berdasarkan bukti prasasti. Oleh sebab itu, pengaitan tersebut harus dipahami secara hati-hati agar tidak melampaui bukti sejarah yang tersedia.
Walaupun demikian, kawasan selatan Bojonegoro memang memiliki bentang alam yang sesuai dengan pola pertapaan Jawa Kuno. Daerah perbukitan Kendeng Utara, kawasan hutan, sumber mata air, dan jalur pedalaman yang sunyi sangat cocok dengan ciri lingkungan mandala pertapaan Hindu-Buddha abad ke-11. Karena itu, sejumlah peneliti sejarah lokal sering menghubungkan kawasan Gunung Pandan, Temayang, Dander selatan, Sekar, dan jalur pedalaman Malo dengan jaringan pertapaan era Kahuripan. Namun, nama-nama wilayah tersebut tidak disebut secara langsung dalam Prasasti Pucangan sehingga lebih tepat dipahami sebagai hasil kajian nama tempat dan tafsir kesejarahan.
Prasasti Pucangan juga memperlihatkan perkembangan kehidupan keagamaan pada masa Airlangga. Berdasarkan kajian terhadap prasasti-prasasti Kahuripan, pada masa tersebut berkembang empat lingkungan keagamaan utama, yaitu Hindu, Buddha, Rsi, dan Brahmana. Kehadiran kelompok Rsi dan Brahmana menunjukkan bahwa wilayah pedalaman Jawa Timur memiliki banyak pusat pertapaan yang tersebar di kawasan pegunungan dan hutan. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa wilayah selatan Bojonegoro sangat mungkin telah terhubung dengan jaringan kerohanian Kahuripan walaupun tidak seluruh nama tempatnya tercatat langsung dalam prasasti.
Prasasti Maribong
Sumber tertua yang secara jelas menyebut wilayah di kawasan Bojonegoro berasal dari Prasasti Maribong tahun 1264 Masehi pada masa Raja Wisnuwarddhana dari Kerajaan Singhasari. Prasasti ini juga dikenal sebagai Prasasti Trawulan II dan bertarikh 1186 Śaka. Pada pembacaan awal, angka tahunnya sempat dibaca 1170 Śaka, tetapi kemudian dikoreksi oleh epigraf Belanda L. C. Damais menjadi 1186 Śaka atau 1264 Masehi. Koreksi tersebut penting karena menempatkan prasasti ini secara tepat pada masa pemerintahan Wisnuwarddhana, salah satu raja besar Singhasari sebelum masa Kertanegara.
Prasasti Maribong dikeluarkan oleh Raja Wisnuwarddhana di Desa Maribong dan diperuntukkan bagi wilayah tersebut yang termasuk ke dalam kawasan Jipang. Akan tetapi, isi lengkap prasasti tidak diketahui secara utuh karena hanya satu lempeng bagian awal yang berhasil ditemukan kembali. Keadaan ini menyebabkan sejumlah informasi penting mengenai alasan pemberian anugerah kerajaan kepada Maribong hilang dan tidak dapat direkonstruksi secara menyeluruh. Walaupun demikian, bagian prasasti yang masih tersisa tetap memiliki nilai historiografis sangat tinggi karena menjadi salah satu bukti tertua mengenai keberadaan wilayah Jipang dalam struktur pemerintahan Singhasari.
Dalam prasasti muncul kutipan:
“…kumonaken irikang wanwa i maribong watek atagan jipang…”
Kutipan tersebut menunjukkan bahwa Maribong telah menjadi wanwa atau desa resmi yang berada di bawah wilayah administratif Jipang. Penyebutan kata “wanwa” dalam prasasti Jawa Kuna memiliki arti penting karena menunjukkan status permukiman yang telah diakui secara administratif oleh kerajaan. Dengan demikian, Maribong bukan sekadar permukiman biasa, melainkan bagian dari struktur pemerintahan Singhasari di daerah Bengawan Solo bagian barat.
Dalam bagian lain prasasti disebut:
“…swapitamahastawanabhinnasrantalokapalaka…”
Kutipan tersebut sering ditafsirkan sebagai gambaran mengenai daerah yang tenteram, suci, atau memiliki perlindungan spiritual tertentu. Walaupun isi lengkap prasasti tidak lagi utuh, bagian kalimat yang tersisa memperlihatkan bahwa Maribong kemungkinan memiliki kedudukan penting, baik secara administratif maupun religius.
Kajian historiografi terbaru lebih kuat menghubungkan Maribong dengan Dusun Merbong di Desa Payaman, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro barat. Hubungan tersebut didasarkan pada kesinambungan toponimi antara “Maribong” dan “Merbong” yang dianggap sangat mungkin terjadi dalam perkembangan bahasa Jawa selama berabad-abad. Selain itu, wilayah Ngraho berada dalam koridor Bengawan Solo bagian barat yang sejak lama dikenal sebagai kawasan Jipang tua. Letaknya juga dekat dengan jalur permukiman kuno di sekitar Cepu, Padangan, dan Bengawan Solo yang sejak masa Singhasari hingga Majapahit berkembang sebagai lingkungan politik dan perdagangan penting.
Di sekitar wilayah Ngraho dan Jipang lama juga ditemukan berbagai jejak permukiman kuno seperti bata merah tua, pecahan tembikar, struktur fondasi, dan situs-situs yang berkaitan dengan tradisi Hindu-Buddha maupun Islam awal. Keadaan tersebut memperkuat dugaan bahwa kawasan Maribong dahulu berkembang sebagai pusat permukiman penting di jalur Bengawan Solo barat. Karena itu, dibanding dugaan lama yang menghubungkan Maribong dengan Kalitidu, identifikasi menuju Merbong–Ngraho saat ini dinilai lebih kuat dalam kajian historiografi lokal dan kesinambungan geografis.
Walaupun demikian, hubungan antara Maribong dan Dusun Merbong belum dapat dianggap mutlak secara epigrafis karena belum ditemukan prasasti in situ yang secara langsung memastikan lokasi tersebut. Oleh sebab itu, identifikasi Maribong dengan Merbong lebih tepat dipahami sebagai interpretasi historiografis yang didukung kesinambungan nama tempat, bentang geografis, dan kedekatan dengan kawasan Jipang kuno.
Desa-desa dalam Prasasti Adan-Adan 1301 M
Perkembangan desa-desa kuno di wilayah Bojonegoro mencapai tahap paling jelas pada masa awal Majapahit melalui Prasasti Adan-Adan tahun 1301 Masehi yang dikeluarkan oleh Kertarajasa Jayawardhana atau Raden Wijaya, raja pertama Majapahit. Prasasti ini bertarikh 1223 Śaka dan ditemukan di wilayah Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, dalam bentuk tujuh belas lempeng tembaga beraksara Jawa kuno. Dibanding prasasti-prasasti sebelumnya, Prasasti Adan-Adan memiliki arti sangat penting karena memuat jaringan desa yang jauh lebih lengkap dan menggambarkan struktur permukiman pedalaman secara lebih rinci pada awal abad ke-14.
Dalam prasasti disebut nama pusat wilayah:
“…Adan-adan…”
Penyebutan tersebut menandakan adanya daerah sima yang memperoleh hak khusus dan pembebasan kewajiban tertentu dari kerajaan. Dalam tradisi Jawa kuno, wilayah sima biasanya diberikan kepada tokoh agama, pejabat tertentu, atau daerah yang memiliki jasa penting terhadap kerajaan. Keberadaan Adan-Adan karena itu mencerminkan bahwa wilayah Bojonegoro telah memiliki arti administratif dan ekonomi penting pada masa awal Majapahit.
Selain menyebut pusat wilayah, prasasti juga mencatat sejumlah desa penyangga di sekitar Adan-Adan:
“…Tinawun, Kawangan, Jajar, Patambangan, Tambar, Padasan, Punten, Rakameng, Kubwan-agede, Paran, Panjer, Sanda…”
Penyebutan banyak desa dalam satu prasasti mengisyaratkan bahwa wilayah Bojonegoro pada awal abad ke-14 telah berkembang sebagai lingkungan permukiman yang padat dan terorganisasi. Susunan tersebut mempertegas adanya pembagian fungsi antara pusat administrasi, daerah pertanian, jalur perdagangan, serta kawasan penyeberangan sungai.
Tinawun merupakan salah satu nama paling penting dalam Prasasti Adan-Adan karena memiliki kesinambungan toponimi yang sangat kuat hingga masa modern. Nama ini sering diasosiasikan dengan Desa Tinawun di Kecamatan Malo yang berada di daerah aliran Bengawan Solo. Selain muncul dalam prasasti Majapahit, Tinawun kembali dikenal pada masa kolonial sebagai wilayah konsesi minyak bumi tua pada akhir abad ke-19. Keberulangan nama Tinawun selama ratusan tahun mencerminkan kesinambungan sejarah wilayah tersebut sebagai daerah ekonomi penting.
Kawangan atau Kawengan yang disebut dalam prasasti sering dihubungkan dengan Desa Kawengan di Kecamatan Kedewan. Kesinambungan nama tersebut dianggap cukup kuat dalam kajian toponimi lokal. Kawengan juga dikenal karena keberadaan situs kubur batu Wong Kalang yang menandakan kesinambungan budaya tua di pedalaman Bojonegoro. Lingkungan ini menunjukkan bahwa wilayah tersebut telah dihuni oleh komunitas yang berkembang jauh sebelum masa Majapahit.
Jajar kemungkinan berkaitan dengan pola permukiman memanjang yang berkembang di jalur jalan atau tepian sungai. Dalam pola permukiman Jawa kuno, nama seperti “Jajar” sering berhubungan dengan susunan permukiman linear di daerah lalu lintas penting. Sementara itu, Patambangan memiliki arti sangat penting karena berkaitan langsung dengan aktivitas tambangan atau penyeberangan sungai. Kata “tambangan” dalam tradisi Jawa merujuk pada tempat penyeberangan air yang menghubungkan jalur perdagangan dan perpindahan manusia. Keberadaan Patambangan mempertegas bahwa sistem transportasi sungai di Bojonegoro telah berkembang secara terorganisasi sejak awal Majapahit.
Tambar kemungkinan berkembang sebagai desa agraris penyangga wilayah Adan-Adan. Padasan diduga berkaitan dengan daerah bertanah keras atau berbatu di sekitar tepian sungai. Punten tampaknya berkembang sebagai permukiman administratif kecil yang menopang struktur wilayah sima. Walaupun ketiga desa tersebut belum dapat dipastikan lokasi modernnya secara mutlak, penyebutannya dalam prasasti mencerminkan kepadatan permukiman di sekitar pusat administrasi Majapahit awal.
Rakameng memperlihatkan keberadaan desa tua yang kesinambungan toponiminya belum dapat dipastikan secara jelas hingga sekarang. Kubwan Agede sering diasosiasikan dengan Kebogede modern dan kemungkinan berkembang sebagai permukiman utama di wilayah tersebut. Nama “agede” atau “gede” dalam tradisi Jawa biasanya merujuk pada daerah utama atau permukiman yang memiliki ukuran lebih besar dibanding desa di sekitarnya.
Desa Badander Dalam Peristiwa Tuhanyaru 1319 M
Peristiwa Tuhanyaru merupakan salah satu episode paling menentukan dalam sejarah awal Majapahit yang berkaitan langsung dengan pemberontakan Ra Kuti terhadap Raja Jayanegara pada tahun 1319 Masehi. Berbeda dengan Adan-Adan, Maribong, atau Canggu yang diketahui melalui prasasti resmi kerajaan, sumber utama mengenai Tuhanyaru berasal dari Kitab Pararaton, yaitu kronik politik Jawa yang merekam pergolakan dinasti Rajasa sejak masa Ken Arok hingga keruntuhan Majapahit. Walaupun Pararaton ditulis beberapa abad setelah peristiwa berlangsung dan bercampur unsur legitimasi politik serta tradisi lisan, kitab ini tetap menjadi sumber utama untuk memahami krisis besar yang hampir menghancurkan Majapahit pada awal abad ke-14.
Pada tahun 1319 Masehi, Majapahit berada dalam keadaan sangat genting. Ra Kuti, salah satu tokoh pemberontak dari kelompok Dharmaputra, berhasil menyerang pusat kerajaan dan menguasai ibu kota Majapahit. Serangan tersebut menyebabkan struktur pemerintahan kacau dan memaksa Raja Jayanegara meninggalkan istana demi menyelamatkan diri. Dalam situasi inilah pasukan Bhayangkara di bawah pimpinan Gajah Mada memainkan peranan penting menjaga keselamatan raja dan mengatur jalur pelarian menuju daerah aman di pedalaman.
Dalam Pararaton disebut:
“…sira sang nata lumampah ring badander, saking badander mangke ring tuhanyaru…”
Kutipan tersebut menjelaskan bahwa Raja Jayanegara bergerak menuju Badander, kemudian melanjutkan perjalanan ke Tuhanyaru. Walaupun singkat, bagian ini memiliki arti sangat besar dalam historiografi Majapahit karena memperlihatkan jalur pelarian kerajaan ketika pusat kekuasaan berada di ambang kehancuran. Dari peristiwa inilah nama Gajah Mada mulai muncul sebagai tokoh penting yang berhasil menjaga keberlangsungan dinasti Rajasa pada masa krisis.
Dalam kajian historiografi Jawa Timur, nama Badander sering diasosiasikan dengan Dander di Bojonegoro selatan berdasarkan kesinambungan toponimi yang cukup kuat. Perubahan bunyi dari “Badander” menjadi “Dander” dianggap sesuai dengan perkembangan fonetik bahasa Jawa selama berabad-abad. Selain faktor linguistik, kondisi geografis Dander juga sangat sesuai dengan gambaran daerah perlindungan kerajaan. Wilayah ini berada di pedalaman selatan yang relatif aman, memiliki sumber air, lahan subur, jalur hutan, dan cukup jauh dari pusat konflik utama di ibu kota Majapahit.
Pada awal abad ke-14, daerah pedalaman seperti Dander memiliki arti strategis karena mampu menyediakan perlindungan sekaligus dukungan logistik bagi rombongan kerajaan yang sedang melarikan diri. Jalur selatan Bojonegoro juga terhubung dengan kawasan hutan dan daerah agraris yang memungkinkan pergerakan pasukan secara tersembunyi. Dalam konteks perang politik Majapahit, wilayah semacam ini sangat penting karena tidak mudah dijangkau pemberontak, tetapi tetap memiliki akses menuju jalur sungai dan permukiman loyalis kerajaan.
Walaupun hubungan Badander dengan Dander cukup kuat dalam kajian historiografi lokal, lokasi pasti Tuhanyaru sendiri hingga sekarang masih menjadi perdebatan. Sejumlah kajian menempatkannya di sekitar Mojokerto atau Jombang, sedangkan sebagian peneliti Jawa Timur menghubungkannya dengan jalur pedalaman Bojonegoro selatan yang berkaitan dengan Badander. Karena belum ditemukan prasasti primer yang memastikan lokasi Tuhanyaru secara mutlak, hubungan tersebut lebih tepat dipahami sebagai interpretasi historiografis berdasarkan jalur perjalanan politik dan kesinambungan nama tempat.
Dari konteks Pararaton, Tuhanyaru tampaknya bukan sekadar desa biasa, melainkan daerah aman yang dipilih sebagai tempat perlindungan raja ketika pusat kerajaan jatuh ke tangan pemberontak. Tempat semacam ini kemungkinan berada di lingkungan pedalaman yang memiliki loyalitas kuat terhadap Majapahit serta mampu menyediakan perlindungan bagi keluarga dan pengawal kerajaan. Keadaan tersebut memperlihatkan bahwa daerah pedalaman di sekitar Bojonegoro selatan kemungkinan telah memiliki hubungan politik penting dengan pusat kekuasaan Majapahit sejak awal berdirinya kerajaan.
Peristiwa Tuhanyaru juga menjadi titik awal kebangkitan politik Gajah Mada. Kesetiaannya menjaga keselamatan Jayanegara dalam masa pelarian membuat posisinya semakin diperhitungkan di lingkungan istana. Setelah pemberontakan Ra Kuti berhasil dipadamkan, Gajah Mada perlahan naik menjadi pejabat penting Majapahit hingga akhirnya mencapai jabatan Mahapatih Amangkubhumi pada masa Tribhuwana Tunggadewi. Dengan demikian, jalur pelarian menuju Badander dan Tuhanyaru bukan hanya bagian dari kisah penyelamatan raja, tetapi juga awal dari munculnya tokoh terbesar dalam sejarah politik Majapahit.
Prasasti Canggu
Peranan wilayah Bojonegoro dalam sistem ekonomi Majapahit terlihat sangat jelas melalui Prasasti Canggu atau Trowulan I tahun 1358 Masehi pada masa pemerintahan Hayam Wuruk. Prasasti yang bertarikh 1280 Śaka tersebut merupakan salah satu sumber terpenting mengenai sistem transportasi sungai Majapahit karena memuat daftar desa-desa tambangan resmi yang memperoleh hak khusus dari kerajaan. Dalam struktur ekonomi Majapahit, tambangan memiliki arti sangat penting karena berfungsi sebagai titik penyeberangan sungai, jalur distribusi perdagangan, pengangkutan hasil pertanian, serta penghubung antara daerah pedalaman dan bandar niaga di pesisir utara Jawa.
Dalam prasasti disebut beberapa desa tambangan di jalur Bengawan Solo:
“…i suda, i malo, i padang, i tawan…”
Sementara pada bagian lain tertulis:
“…nahan tang naditira pradesa i sasi hila-hila sthana nikaang asuaba thani…”
Istilah “naditira pradesa” dalam prasasti tersebut merujuk pada wilayah permukiman di tepian sungai yang memperoleh pengakuan administratif dari kerajaan. Penyebutan desa-desa di sepanjang aliran sungai mencerminkan bahwa Majapahit telah memiliki sistem pengelolaan transportasi air yang terorganisasi dengan baik pada abad ke-14. Jalur sungai pada masa itu tidak hanya dipakai untuk perpindahan manusia, tetapi juga menjadi salah satu jalur penting distribusi ekonomi kerajaan.
Nama Suda atau Sudah yang muncul dalam prasasti masih bertahan hingga sekarang sebagai Desa Sudah di Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro. Kesinambungan toponimi ini termasuk salah satu yang paling kuat dalam kajian sejarah Bojonegoro. Pada masa Majapahit, Sudah berkembang sebagai tambangan resmi yang mengatur lalu lintas penyeberangan dan perdagangan di Bengawan Solo. Di wilayah ini ditemukan berbagai tinggalan seperti keramik asing, pecahan guci kuno, mata uang kepeng, dan artefak perdagangan lain yang memperlihatkan keterhubungan ekonomi dengan jaringan niaga yang lebih luas. Temuan-temuan tersebut mengisyaratkan bahwa Sudah pernah berkembang sebagai pusat tambangan dan perdagangan sungai yang cukup ramai pada masa Majapahit.
Malo juga tetap bertahan sebagai nama wilayah administratif hingga masa modern. Letaknya yang berada di jalur sungai dan dekat kawasan agraris menjadikan Malo sebagai titik penghubung penting antara hasil pertanian pedalaman dan perdagangan air. Posisi geografis Malo memungkinkan wilayah ini berkembang sebagai tempat transit distribusi barang sebelum diteruskan menuju daerah hilir Bengawan Solo maupun kawasan pedalaman lain di Jawa Timur bagian barat.
Selain Suda dan Malo, Prasasti Canggu juga menyebut Padang yang sering diasosiasikan dengan Padangan modern di Bojonegoro barat. Hubungan toponimi antara “Padang” dan “Padangan” dianggap cukup kuat dalam kajian historiografi lokal, walaupun belum dapat dipastikan secara mutlak melalui data epigrafis langsung. Pada masa Majapahit, wilayah Padang kemungkinan berkembang sebagai jalur perdagangan penting yang menghubungkan Bengawan Solo dengan kawasan hutan jati, jalur darat pedalaman, dan daerah perbatasan Jawa Tengah.
Nama Tawan juga muncul dalam daftar desa tambangan Prasasti Canggu. Akan tetapi, lokasi pasti Tawan hingga sekarang masih diperdebatkan dan belum dapat dihubungkan secara meyakinkan dengan wilayah tertentu di Bojonegoro. Karena itu, Tawan lebih tepat dipahami sebagai bagian dari jaringan transportasi sungai Majapahit yang lebih luas di sepanjang Bengawan Solo.
Prasasti Canggu memperlihatkan bahwa sungai pada masa Majapahit bukan sekadar jalur air biasa, melainkan bagian dari sistem ekonomi kerajaan yang diawasi secara administratif. Desa-desa tambangan memiliki peranan dalam pengumpulan pajak, pengaturan penyeberangan, distribusi komoditas, hingga pengawasan lalu lintas perdagangan. Keadaan tersebut menunjukkan bahwa wilayah Bojonegoro telah terintegrasi ke dalam jaringan ekonomi Majapahit dan menjadi salah satu titik penting dalam sistem transportasi sungai Jawa Timur abad ke-14.
Desa-desa Dalam Prasasti Pamintihan 1463 M
Pada akhir masa Majapahit, wilayah pedalaman di sekitar Bojonegoro tetap memiliki arti penting dalam jaringan politik kerajaan. Keadaan tersebut terlihat melalui Prasasti Pamintihan yang bertarikh 1385 Śaka atau sekitar 1463 Masehi pada masa pemerintahan Dyah Suraprabhawa. Prasasti ini memuat penetapan Desa Pamintihan sebagai tanah sima atau wilayah perdikan yang dianugerahkan kepada Sang Arya Surung atas kesetiaannya kepada kerajaan pada masa kemelut politik akhir Majapahit.
Berbeda dengan prasasti-prasasti awal Majapahit yang lebih menonjolkan jaringan agraris dan tambangan sungai, Prasasti Pamintihan menggambarkan bagaimana daerah pedalaman tetap dipertahankan sebagai basis politik dan administratif kerajaan ketika pusat Majapahit mulai melemah akibat perang dinasti dan perebutan kekuasaan internal. Situasi tersebut memperlihatkan bahwa wilayah-wilayah di sekitar Bengawan Solo bagian barat masih memiliki peranan penting dalam menjaga kestabilan kekuasaan kerajaan pada masa akhir Majapahit.
Dalam bagian prasasti disebut nama wilayah utama:
“…Pamintihan…”
yang menjadi desa sima utama penerima anugerah kerajaan. Selain menyebut Pamintihan, prasasti juga memuat batas-batas geografis wilayah tersebut yang memperlihatkan jaringan desa dan kawasan kuno di sekitar pedalaman Jawa Timur bagian barat.
Pada bagian timur dan timur laut disebut wilayah:
“…Plang Puncu…”
Dalam kajian arkeologi dan toponimi, Plang Puncu sering diasosiasikan dengan kawasan di sekitar kaki Gunung Puncu sebelah timur Gunung Pandan. Wilayah tersebut kemungkinan menjadi batas alami berupa daerah perbukitan dan hutan yang memisahkan kawasan Pamintihan dengan daerah pedalaman lain di selatan Bojonegoro. Penyebutan batas alam seperti ini sangat lazim dalam prasasti sima Majapahit karena gunung, sungai, dan hutan sering dijadikan penanda wilayah administratif.
Pada bagian utara dan timur laut disebut:
“…Kabalan…”
Kabalan memiliki arti sangat penting dalam historiografi Majapahit karena dikenal sebagai wilayah tua yang pernah berkembang sebagai nagari atau kawasan administratif penting. Penyebutan Kabalan mempertegas bahwa jaringan pedalaman antara Bojonegoro, Lamongan, dan Jombang selatan masih saling terhubung secara politik pada abad ke-15. Dalam struktur Majapahit akhir, wilayah seperti Kabalan kemungkinan berfungsi sebagai daerah penyangga administrasi dan penghubung jalur darat menuju kawasan pedalaman selatan.
Di sebelah barat dan barat laut disebut:
“…Gempol…”
Nama Gempol dalam tradisi toponimi Jawa Timur sering berkaitan dengan jalur perlintasan tua dan kawasan permukiman pedalaman. Dalam konteks Prasasti Pamintihan, Gempol kemungkinan menjadi salah satu titik penghubung antarkawasan sima yang berada di jalur darat antara pedalaman Bojonegoro dan wilayah selatan Jawa Timur.
Masih pada kawasan utara dan barat laut disebut pula:
“…Babanger…”
Walaupun lokasi Babanger belum dapat dipastikan secara mutlak, penyebutannya dalam prasasti memperlihatkan adanya kawasan batas lain yang menopang struktur wilayah Pamintihan. Daerah seperti ini kemungkinan berfungsi sebagai penanda administratif atau lingkungan peralihan antara kawasan permukiman dan daerah hutan pedalaman.
Pada bagian selatan dan barat daya disebut:
“…Dampak…”
Nama tersebut kemungkinan berkaitan dengan daerah agraris atau kawasan terbuka di bagian selatan wilayah sima. Dalam tradisi administrasi Jawa kuno, daerah batas seperti ini penting karena menjadi penentu hak pengelolaan tanah, pertanian, dan distribusi hasil bumi yang berkaitan dengan kewajiban terhadap kerajaan.
Sementara pada bagian tenggara disebut:
“…Gigidah…”
dan di bagian barat daya muncul nama:
“…Madewih…”
Walaupun identifikasi lokasi kedua wilayah tersebut belum sepenuhnya pasti, penyebutannya memperlihatkan bahwa kawasan Pamintihan dikelilingi jaringan permukiman yang cukup padat dan telah memiliki batas administratif yang jelas. Struktur seperti ini mencerminkan kesinambungan tradisi penetapan sima sejak masa Singhasari hingga menjelang runtuhnya Majapahit.
Sebagian besar toponimi kuno tersebut kini sering dihubungkan dengan kawasan selatan Bojonegoro hingga perbatasan Lamongan dan Jombang. Jalur tersebut sejak lama berkembang sebagai lingkungan agraris, kawasan hutan, dan penghubung antara daerah aliran Bengawan Solo dengan pedalaman selatan Jawa Timur. Karena itu, wilayah-wilayah di sekitar Pamintihan kemungkinan memiliki arti penting dalam distribusi logistik dan pengamanan jalur politik kerajaan.
Prasasti Pamintihan juga sangat penting karena memperlihatkan bertahannya jaringan politik Jipang pada akhir Majapahit. Jika pada abad ke-13 wilayah Jipang telah muncul dalam Prasasti Maribong, kemudian berkembang melalui jaringan desa Adan-Adan dan tambangan Bengawan Solo pada masa Hayam Wuruk, maka pada abad ke-15 kawasan ini kembali terlihat melalui sistem sima Pamintihan. Keadaan tersebut memperlihatkan kesinambungan sejarah Bojonegoro sebagai lingkungan politik dan administratif yang bertahan selama lebih dari dua abad perkembangan Majapahit.
Desa Pelem Dalam Prasasti Pelem Purwosari
Prasasti Pelem merupakan salah satu temuan epigrafis penting di wilayah selatan Bojonegoro yang memperlihatkan kemungkinan keberadaan permukiman dan jaringan budaya Jawa kuno jauh sebelum masa Majapahit. Prasasti ini ditemukan di Desa Pelem, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, di kawasan yang terhubung dengan aliran Kali Gandong, anak sungai Bengawan Solo yang berhulu di Gunung Pandan. Letak geografis tersebut sangat penting karena dalam sejarah Jawa kuno, jalur sungai dan daerah kaki gunung sering berkembang sebagai pusat permukiman, jalur perdagangan pedalaman, sekaligus lingkungan pertanian yang menopang kehidupan kerajaan.
Berbeda dengan Prasasti Adan-Adan, Maribong, atau Canggu yang memiliki pembacaan teks relatif jelas dan telah lama dikenal dalam kajian epigrafi nasional, kondisi Prasasti Pelem saat ini sudah sangat aus. Sebagian besar aksara sulit dibaca sehingga transliterasi lengkapnya belum dapat dipastikan secara akademik. Karena itu, isi prasasti belum dapat direkonstruksi secara utuh dan fungsi pasti wilayah Pelem pada masa Jawa kuno masih memerlukan penelitian lanjutan. Keadaan tersebut membuat Prasasti Pelem lebih tepat dipahami sebagai temuan epigrafis penting yang masih berada dalam tahap pengkajian arkeologis dan filologis.
Walaupun demikian, sejumlah kajian lokal dan peneliti sejarah Bojonegoro menduga bahwa Prasasti Pelem berasal dari masa Mpu Sindok pada abad ke-10 Masehi. Dugaan tersebut didasarkan pada bentuk batu prasasti, karakter aksara Jawa kuno, bahan batu pasir khas daerah aliran Bengawan, serta pola persebaran situs kuno di sekitar Gunung Pandan dan wilayah selatan Bojonegoro. Jika dugaan periodisasi tersebut benar, maka Prasasti Pelem berpotensi menjadi salah satu bukti tertua yang memperlihatkan bahwa wilayah Bojonegoro telah masuk ke dalam jaringan politik dan budaya Kerajaan Medang Timur sejak masa pemerintahan Mpu Sindok.
Hubungan geografis Prasasti Pelem dengan Gunung Pandan juga memiliki arti sangat penting dalam historiografi Jawa Timur. Dalam sejumlah kajian sejarah, Gunung Pandan sering dikaitkan dengan Gunung Pugawat yang disebut dalam Prasasti Pucangan masa Airlangga tahun 1041 Masehi. Jalur pedalaman di sekitar Gunung Pandan dipandang sebagai lingkungan penting yang menghubungkan daerah Bengawan Solo dengan kawasan selatan Jawa Timur sejak masa Medang Timur, Airlangga, hingga berkembangnya jaringan permukiman Majapahit awal. Karena itu, keberadaan Prasasti Pelem di kawasan tersebut memperkuat dugaan bahwa wilayah selatan Bojonegoro telah menjadi bagian dari jalur budaya dan politik Jawa Timur selama lebih dari seribu tahun.
Di sekitar kawasan Pelem dan Purwosari juga ditemukan berbagai tinggalan arkeologis berupa bata merah kuno, pecahan gerabah, batu struktur, dan sisa bangunan lama yang menunjukkan kesinambungan permukiman di daerah pedalaman. Temuan bata merah tersebut memiliki karakter yang sering dijumpai pada situs-situs Jawa kuno di pedalaman Jawa Timur. Walaupun belum ditemukan kompleks bangunan besar seperti di pusat-pusat kerajaan utama, keberadaan tinggalan tersebut mengisyaratkan adanya lingkungan hunian yang cukup berkembang dan terhubung dengan jalur perdagangan maupun pertanian regional.
Sebagian peneliti lokal juga menduga adanya hubungan antara Prasasti Pelem dan Prasasti Kamban dari masa Mpu Sindok tahun 941 Masehi. Dugaan tersebut muncul karena adanya kemiripan bentuk prasasti, kesinambungan tradisi epigrafi, serta hubungan toponimi dengan kawasan Ngambon di Bojonegoro. Akan tetapi, hubungan langsung antara kedua prasasti tersebut hingga kini masih bersifat interpretatif dan belum dapat dipastikan secara mutlak dalam kajian epigrafi nasional. Karena itu, hubungan tersebut lebih tepat dipahami sebagai kemungkinan historiografis yang masih memerlukan penelitian lanjutan.














