Sejarah Malo Berdasarkan Jejak Prasasti Mataram Kuno 903 M

Malo di Bojonegoro merupakan salah satu wilayah tua di daerah aliran Sungai Bengawan bagian tengah yang memiliki posisi geografis sangat strategis sejak masa kuno. Secara administratif, Malo berada di bagian barat Kabupaten Bojonegoro dan seluruh wilayahnya terletak di sisi utara alur utama sungai besar Jawa tersebut. Kecamatan ini berbatasan dengan wilayah Senori, Kabupaten Tuban di utara, Kecamatan Trucuk di timur, Kecamatan Kasiman di barat, serta Kecamatan Kalitidu, Gayam, dan Purwosari di bagian selatan yang dipisahkan langsung oleh jalur sungai Bengawan. Posisi tersebut menjadikan Malo sejak lama berkembang sebagai kawasan penghubung antara pedalaman Jawa Timur dengan jalur perdagangan air menuju pesisir utara Jawa.
Luas wilayah Malo mencapai sekitar 68,30 kilometer persegi dan terbagi menjadi 20 desa dengan puluhan dusun, lebih dari 98 RW, dan sekitar 233 RT. Struktur permukiman desa-desa tua seperti Malo, Kawengan, Sudah, Sukorejo, Rendeng, Trembes, Tinawun, dan Ketileng memperlihatkan pola perkembangan khas peradaban tepian sungai. Permukiman cenderung tumbuh di dataran aluvial yang relatif aman dari luapan sungai besar, sementara kawasan utara berkembang di wilayah perbukitan kapur Pegunungan Kendeng yang dipenuhi hutan jati.
Dalam perspektif arkeologi lanskap, kombinasi antara sungai besar, dataran aluvial subur, kawasan hutan, dan jalur pegunungan menjadikan Malo sebagai lingkungan ideal bagi pertumbuhan permukiman manusia sejak masa prasejarah. Jalur air Bengawan menyediakan sumber kehidupan, sarana transportasi, sumber pangan, serta media pertukaran barang. Sementara Pegunungan Kendeng menyediakan kayu jati, batu kapur, rotan, satwa buruan, dan sumber minyak bumi alami di kawasan Kedewan dan Wonocolo. Kombinasi ekologis tersebut menciptakan fondasi bagi lahirnya peradaban sungai yang bertahan sangat lama di kawasan Malo.
Dalam sejarah Jawa, sungai memiliki fungsi jauh lebih penting dibanding sekadar unsur geografis. Jalur perairan merupakan media politik, ekonomi, budaya, dan militer yang menghubungkan pedalaman kerajaan dengan kawasan pelabuhan pesisir utara Jawa. Sungai Bengawan menjadi salah satu urat nadi utama yang menghubungkan wilayah Madiun, Ngawi, Bojonegoro, Cepu, hingga Tuban dan Gresik. Oleh sebab itu, sejarah perkembangan Malo tidak dapat dipisahkan dari dinamika jalur sungai besar Jawa Timur sebagai sarana perdagangan dan distribusi logistik kerajaan-kerajaan Jawa selama berabad-abad.
Table of Contents
ToggleJejak Prasejarah dan Komunitas Wong Kalang
Sejarah awal Malo bermula jauh sebelum lahirnya kerajaan Hindu-Buddha di Jawa. Kawasan aliran sungai Bengawan bagian barat, termasuk Malo, Kawengan, Kedewan, dan hutan-hutan Kendeng, merupakan bagian dari jalur hunian manusia prasejarah di Jawa Timur pedalaman. Lingkungan alam yang kaya air, hutan, dan sumber daya alam memungkinkan berkembangnya komunitas awal manusia sejak masa megalitik.
Tradisi lokal Bojonegoro mengenal keberadaan Wong Kalang atau Orang Kalang, yakni komunitas tua penghuni kawasan hutan yang dikenal memiliki kemampuan khusus dalam pengerjaan kayu, logam, dan pertukangan. Dalam berbagai sumber Jawa Kuna, kelompok Kalang sering dikaitkan dengan masyarakat penghuni kawasan frontier, yakni daerah pinggiran hutan dan tepian aliran sungai yang relatif jauh dari pusat kerajaan agraris.
Keberadaan komunitas awal tersebut diperkuat oleh berbagai temuan arkeologis di kawasan Bojonegoro barat berupa kubur batu, pecahan gerabah kuno, alat besi, dan benda-benda perunggu. Tradisi kubur batu memperlihatkan pengaruh budaya megalitik yang berkembang sebelum masuknya pengaruh Hindu-Buddha. Temuan tersebut menunjukkan bahwa kawasan Malo telah dihuni sejak masa prasejarah dan memiliki kesinambungan budaya yang sangat panjang.
Dalam perspektif antropologi sejarah, masyarakat awal Malo kemungkinan merupakan perpaduan budaya sungai dan budaya hutan. Mereka memanfaatkan jalur air sebagai sumber kehidupan dan komunikasi, sementara hutan Kendeng menjadi sumber bahan pangan, kayu, dan bahan mentah lain. Pola seperti ini umum ditemukan dalam komunitas frontier Jawa Kuna yang hidup di perbatasan antara kawasan agraris kerajaan dan kawasan hutan pedalaman.
Tradisi pengerjaan logam dan tanah liat yang berkembang di Malo juga diduga memiliki akar sangat tua. Kemampuan masyarakat Kalang dalam pengerjaan kayu dan logam kemungkinan berkaitan dengan perkembangan industri besi tradisional di kawasan tepian sungai Jawa Timur. Sementara itu, keberadaan tanah liat aluvial berkualitas tinggi memungkinkan berkembangnya tradisi gerabah yang kelak bertahan hingga masa modern di Desa Rendeng.
Malo pada Masa Medang
Perkembangan historis Malo mulai terlihat jelas pada masa Kerajaan Medang ketika jalur sungai besar Jawa Timur berkembang menjadi koridor ekonomi penting di kawasan timur Pulau Jawa. Pada masa ini sungai bukan sekadar unsur geografis, tetapi bagian dari sistem politik dan ekonomi kerajaan.
Sumber primer paling penting yang berkaitan dengan perkembangan kawasan sungai pedalaman Jawa Timur adalah Prasasti Telang tahun 825 Śaka atau 903 Masehi pada masa pemerintahan Dyah Balitung. Prasasti ini ditulis pada dua lempeng tembaga menggunakan aksara dan bahasa Jawa Kuna dan berisi pembangunan fasilitas penyeberangan air.
Dalam bagian awal prasasti disebutkan:
“tatkāla ni ājña śrī mahārāja rake watukura dyah balituŋ śrī dharmmodaya mahāsambhu tumurun i rakryān mapatiḥ i hino śrī dakṣottama bāhubajra pratipakṣakṣaya.”
Isi tersebut memperlihatkan bahwa pembangunan fasilitas transportasi sungai dilakukan atas perintah langsung Raja Dyah Balitung melalui pejabat tinggi kerajaan. Selanjutnya disebut:
“kumon rake wlar pu sudarśana sumiddhākna sot haji dewata lumāḥ iŋ śataśṛṅgga. magawaya kamalir muwaŋ kamulān muwaŋ parahu irikanaŋ luwaḥ iŋ paparahuan.”
Prasasti menjelaskan pembangunan saluran air, tambatan, dan fasilitas perahu di Paparahuan. Bahkan detail fasilitas dicatat secara rinci:
“kamalir 1 kamulān 3 paŋliwattanya 1 tkan pasak 1 parahu 2 giliranya 2.”
Hal ini membuktikan bahwa kerajaan Jawa abad ke-10 telah memiliki sistem administrasi transportasi air yang sangat maju. Infrastruktur sungai bukan sekadar aktivitas lokal, melainkan bagian dari sistem negara.
Prasasti juga menyebut Desa Tlaŋ, Mahe, dan Paparahuan sebagai desa sima yang bertugas menjaga fasilitas tambangan:
“ikanaŋ wanu°a i tlaŋ muwaŋ iŋ mahe iŋ paparahuan.”
Dalam bagian lain ditegaskan bahwa siapa pun yang menyeberangi sungai tidak boleh dipungut biaya tambahan:
“yan wuat mantas irikanaŋ luwaḥ kaniṣṭa maddhya uttama salwir nikanaŋ inantasakanya tan pintāna upahan.”
Aturan tersebut diperkuat dengan ancaman kutukan besar:
“yāpwan paminta upahan saluṅguḥ ni mahāpātaka paṅguhanya.”
Nilai historiografis Prasasti Telang menjadi sangat penting karena menyebut berbagai komoditas perdagangan:
“garam, wěas, paḍat, lṅa, wsi wsi, tamwaga gaṅsa.”
Daftar tersebut mencakup garam, beras, minyak, besi, tembaga, dan perunggu. Istilah lṅa atau lenga memiliki keterkaitan kuat dengan kawasan Bojonegoro yang sejak lama dikenal sebagai wilayah rembesan minyak bumi alami di Wonocolo dan Kedewan. Sementara istilah wsi-wsi menunjukkan keberadaan aktivitas pengerjaan besi dan logam di kawasan sungai pedalaman Jawa Timur.
Walaupun identifikasi langsung Desa Tlaŋ dengan Telang di Malo masih memerlukan penelitian epigrafis lebih lanjut, secara geografis dan ekonomi kawasan Malo memiliki kesesuaian sangat kuat dengan lingkungan yang disebut dalam Prasasti Telang. Karena itu banyak peneliti sejarah lokal menempatkan Malo sebagai bagian penting dari jaringan ekonomi sungai Jawa sejak masa Medang.
Malo pada Masa Majapahit
Peranan Malo semakin besar pada masa Kerajaan Majapahit ketika jalur sungai berkembang menjadi sistem transportasi utama yang menghubungkan pedalaman Jawa Timur dengan pelabuhan-pelabuhan besar pesisir utara Jawa seperti Tuban dan Gresik.
Bukti penting perkembangan kawasan Bojonegoro barat tercatat dalam Prasasti Adan-Adan tahun 1223 Śaka atau 1301 Masehi pada masa pemerintahan Kertarajasa Jayawardhana. Dalam prasasti disebut nama kecil raja sebagai Nararyya Sanggramawijaya dan nama penobatannya Śrī Kṛtarājasa Jayawardhana. Raja juga menggunakan gelar:
“Śrī Jayakatyengrajati-ripujaya.”
Prasasti ini berisi penetapan Desa Adan-Adan sebagai sima atau daerah perdikan yang dibebaskan dari pajak karena jasa seorang Rajarsi yang setia kepada raja. Dalam prasasti dijelaskan bahwa sang Rajarsi:
“walkaladhari, sila suddhacara, dharmacintana.”
yakni hidup sederhana, menjaga kesucian perilaku, dan tekun menjalankan kehidupan spiritual.
Nilai historis penting bagi Malo terletak pada penyebutan batas-batas wilayah tanah lungguh:
“Tinawun, Kawengan, Jajar, Patambangan, Tambar, Padasan, Punten, Rakameng, Kubwan-agede, Paran, Panjer dan Sanda.”
Penyebutan Tinawun dan Kawengan memperlihatkan bahwa kawasan sekitar Malo telah menjadi bagian administratif Majapahit sejak awal abad ke-14. Istilah Patambangan menunjukkan keberadaan sistem penyeberangan air yang aktif di jalur sungai pedalaman Jawa Timur.
Prasasti ini juga memuat formula kutukan khas Jawa Kuna terhadap pelanggar keputusan raja:
“digigit ular, disambar petir, diterkam harimau, pecah kepalanya, keluar ususnya.”
Perkembangan sistem sungai Majapahit mencapai puncaknya pada masa pemerintahan Hayam Wuruk sebagaimana tercatat dalam Prasasti Canggu tahun 1358 Masehi. Dalam alih aksara prasasti disebut:
“… i sumbang, i malo, i ngijo, i kawangen, i sudah, i kukutan, i balun, i marebo, i turan, i jipang, i ngawi … sarwwe ika ta kabeh naditirapradeça.”
Kutipan tersebut memiliki arti sangat penting karena nama Malo, Kawangen, dan Sudah disebut langsung dalam dokumen resmi Majapahit abad ke-14. Istilah naditira pradeça berarti desa-desa penyeberangan sungai atau kawasan tepian sungai yang memiliki fungsi transportasi resmi kerajaan.
Dengan demikian, keberadaan Malo dalam Prasasti Adan-Adan dan Prasasti Canggu memperlihatkan kesinambungan sejarah yang sangat panjang sejak masa Medang hingga puncak kejayaan Majapahit. Jika Prasasti Telang abad ke-10 memperlihatkan tahap awal pengelolaan tambangan sungai di wilayah pedalaman Jawa Timur, maka Prasasti Adan-Adan dan Canggu menunjukkan bagaimana sistem tersebut berkembang menjadi jaringan transportasi air berskala besar yang menghubungkan pedalaman kerajaan dengan dunia perdagangan Nusantara. Malo bukan sekadar wilayah agraris biasa, melainkan bagian integral dari peradaban sungai yang menopang kekuatan ekonomi dan politik Majapahit selama berabad-abad.
Islamisasi Malo dan Tradisi Wali Kidangan
Transformasi besar sejarah Malo berlangsung sejak abad ke-16 ketika pengaruh kerajaan Hindu-Buddha mulai digantikan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Jawa. Jalur sungai kembali memainkan peranan penting sebagai koridor penyebaran Islam dari kawasan pesisir menuju pedalaman Jawa Timur.
Tokoh paling sentral dalam tradisi islamisasi Malo adalah Wali Kidangan yang dalam tradisi masyarakat dikenal pula sebagai Syekh Mukodar atau Pangeran Kumbang Ali-Ali. Berdasarkan tradisi lokal, ia dipercaya berasal dari lingkungan bangsawan Kesultanan Pajang yang kemudian memilih mengasingkan diri ke kawasan hutan Malo akibat pergolakan politik pasca-runtuhnya Demak dan melemahnya Pajang.
Dalam historiografi modern, hubungan langsung Wali Kidangan dengan Pajang masih berada dalam ranah tradisi lisan masyarakat dan belum sepenuhnya didukung bukti dokumenter sezaman. Namun demikian, keberadaan tradisi tersebut memperlihatkan kuatnya memori kolektif masyarakat Malo mengenai proses islamisasi kawasan pedalaman Jawa Timur.
Wali Kidangan dikenal sebagai wali mastur, yakni tokoh sufi yang menyembunyikan identitas kebangsawanannya dan hidup sederhana di kawasan hutan Kidangan. Metode dakwahnya dilakukan melalui pendekatan budaya masyarakat agraris, pengobatan tradisional, pembukaan lahan pertanian, dan hubungan sosial desa.
Makam Wali Kidangan di Desa Sukorejo hingga kini masih menjadi pusat wisata religi penting di Bojonegoro barat. Tradisi haul dan ziarah yang terus berlangsung memperlihatkan kesinambungan kuat antara sejarah Islamisasi Malo dan identitas budaya masyarakat modern.
Malo pada Masa Kolonial
Memasuki abad ke-19 hingga awal abad ke-20, kawasan Malo mengalami perubahan besar akibat penetrasi ekonomi kolonial Hindia Belanda ke wilayah pedalaman Jawa Timur. Jika pada masa Medang dan Majapahit jalur sungai berfungsi sebagai sarana logistik kerajaan, maka pada masa kolonial aliran air tersebut berubah menjadi koridor eksploitasi ekonomi modern yang menghubungkan kawasan produksi pedalaman dengan pusat perdagangan kolonial di pesisir utara Jawa.
Hingga akhir abad ke-19, sungai besar Jawa Timur masih menjadi jalur transportasi utama di Bojonegoro. Sebagian besar distribusi hasil bumi dilakukan melalui jalur air. Perahu-perahu besar mengangkut kayu jati, padi, minyak bumi tradisional, hasil hutan, dan berbagai komoditas rakyat dari kawasan Malo menuju Cepu, Tuban, Gresik, dan Surabaya.
Perubahan ekonomi terbesar terjadi ketika pemerintah kolonial mulai memberi perhatian serius terhadap potensi minyak bumi di kawasan Kedewan dan Wonocolo. Masyarakat lokal sebenarnya telah lama mengenal rembesan minyak bumi alami yang disebut lantung. Penduduk mengambil minyak secara sederhana menggunakan ember bambu dan memanfaatkannya sebagai bahan penerangan, pelumas, serta obat tradisional.
Catatan penting mengenai minyak bumi Bojonegoro muncul dalam karya A. J. van der Aa tahun 1857 yang menyebut adanya perdagangan minyak bumi tradisional di kawasan sungai pedalaman Jawa Timur. Data kolonial tersebut sangat penting karena memperlihatkan kesinambungan historis dengan istilah “lṅa” yang telah disebut dalam Prasasti Telang tahun 903 Masehi.
Selain minyak bumi, pemerintah kolonial juga memberi perhatian besar terhadap hutan jati Kendeng di utara Malo. Sejak abad ke-19, hutan jati Bojonegoro dikelola ketat oleh administrasi kehutanan kolonial karena kualitas kayunya dianggap sangat baik untuk pembangunan kapal, bantalan rel kereta api, dan infrastruktur Hindia Belanda.
Dalam sistem kolonial tersebut, masyarakat Malo banyak terlibat sebagai penebang kayu, pengangkut gelondongan jati, penjaga hutan, dan buruh transportasi sungai. Kayu-kayu jati besar biasanya diikat menjadi rakit panjang lalu dihanyutkan melalui jalur air menuju kawasan hilir.
Di tengah penetrasi ekonomi kolonial tersebut, masyarakat Malo tetap mempertahankan ekonomi rakyat berbasis pertanian dan kerajinan tradisional. Salah satu warisan budaya paling penting adalah tradisi gerabah Desa Rendeng. Desa ini berkembang menjadi sentra produksi gerabah tradisional seperti cobek, layah, kendi, padasan, pot, celengan, hingga mainan anak-anak dari tanah liat.
Tradisi gerabah Rendeng memiliki akar historis yang sangat tua. Dalam perspektif arkeologi budaya, keberadaan tanah liat aluvial memungkinkan berkembangnya tradisi pembuatan tembikar sejak masa prasejarah. Karena itu industri gerabah Rendeng tidak dapat dipahami sekadar sebagai industri rumah tangga modern, melainkan kelanjutan tradisi pengerjaan tanah liat yang telah hidup selama ratusan bahkan ribuan tahun.
Malo Modern dan Kesinambungan Sejarah Seribu Tahun
Setelah kemerdekaan Indonesia, Malo berkembang menjadi salah satu kecamatan penting di bagian barat Bojonegoro. Perubahan besar mulai terjadi sejak pertengahan abad ke-20 ketika pembangunan jalan raya, jembatan, kendaraan bermotor, serta jaringan transportasi modern perlahan menggeser dominasi jalur perairan yang selama berabad-abad menjadi sarana utama mobilitas masyarakat. Jika pada masa Medang, Majapahit, hingga kolonial kawasan Malo hidup dalam ritme peradaban sungai, maka pada masa modern orientasi ekonomi masyarakat mulai bergerak menuju pusat-pusat perdagangan darat dan jaringan distribusi regional yang lebih luas.
Walaupun demikian, perubahan tersebut tidak menghapus identitas historis Malo sebagai kawasan tua tepian sungai. Justru di tengah modernisasi, Malo memperlihatkan kesinambungan sejarah yang sangat kuat sejak masa Jawa Kuna hingga masa Indonesia modern. Desa Malo berkembang sebagai pusat pemerintahan kecamatan sekaligus simpul perdagangan lokal yang menghubungkan kawasan pedalaman Bojonegoro barat dengan jalur ekonomi menuju Cepu, Tuban, dan pusat Kabupaten Bojonegoro. Posisi geografisnya yang strategis membuat Malo tetap menjadi titik pertemuan aktivitas ekonomi masyarakat pedesaan, terutama dalam sektor pertanian, perdagangan hasil bumi, kerajinan rakyat, dan distribusi produk hutan.
Di sisi lain, desa-desa tua di sekitar Malo masih mempertahankan karakter budaya dan fungsi historisnya masing-masing. Desa Rendeng tetap dikenal sebagai sentra gerabah tradisional yang mewarisi tradisi pengerjaan tanah liat sejak masa lampau. Produksi cobek, kendi, layah, celengan, pot, dan berbagai perlengkapan rumah tangga dari tanah liat masih bertahan sebagai identitas budaya lokal meskipun menghadapi tekanan industrialisasi modern. Tradisi gerabah tersebut bukan sekadar aktivitas ekonomi rumah tangga, melainkan bagian dari kesinambungan budaya material masyarakat tepian sungai di Bojonegoro.
Sementara itu, Desa Sukorejo berkembang sebagai pusat wisata religi yang berkaitan erat dengan tokoh Wali Kidangan. Makam Wali Kidangan hingga kini menjadi salah satu tujuan ziarah penting di kawasan Bojonegoro barat. Tradisi haul, pengajian, dan ziarah tahunan memperlihatkan bagaimana memori islamisasi Malo tetap hidup dalam kehidupan masyarakat modern. Dalam perspektif antropologi sejarah, keberadaan tradisi tersebut menunjukkan bahwa hubungan masyarakat Malo dengan masa lalunya tidak pernah benar-benar terputus.
Kesinambungan historis paling penting terlihat pada bertahannya nama-nama desa kuno seperti Malo, Kawengan, Sudah, dan Tinawun yang masih digunakan hingga sekarang. Nama-nama tersebut telah tercatat dalam berbagai prasasti Jawa Kuna sejak abad ke-10 hingga abad ke-14, mulai dari Prasasti Telang, Prasasti Adan-Adan, hingga Prasasti Canggu. Bertahannya toponimi kuno tersebut memperlihatkan kesinambungan permukiman yang sangat langka dalam sejarah Jawa, karena banyak wilayah lain mengalami perubahan nama akibat pergantian politik, migrasi penduduk, maupun perubahan administrasi pemerintahan.
Dalam kehidupan sosial masyarakat, berbagai tradisi lokal juga masih dipertahankan hingga kini. Sedekah bumi, bersih desa, ritual pertanian, budaya gotong royong, tradisi haul ulama, hingga kebiasaan masyarakat agraris tepian sungai tetap menjadi bagian penting identitas sosial Malo modern. Pola kehidupan yang masih bergantung pada pertanian, siklus musim, sumber air, dan hubungan komunal memperlihatkan kesinambungan kuat dengan pola kehidupan masyarakat masa lampau.
Di bidang ekonomi, Malo mengalami perkembangan bertahap melalui sektor pertanian, perdagangan, industri kecil, dan konektivitas wilayah yang semakin baik. Pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, serta pasar tradisional mempercepat integrasi Malo dengan kawasan lain di Bojonegoro. Namun berbeda dengan kawasan urban modern, Malo tetap mempertahankan karakter rural-historis yang sangat kuat. Lanskap sawah, jalur sungai, desa-desa tua, kawasan hutan jati, serta perbukitan kapur Kendeng masih mendominasi wajah geografisnya hingga sekarang.
Malo modern adalah ruang sejarah panjang yang merekam kesinambungan peradaban Bojonegoro selama lebih dari seribu tahun. Lanskapnya menyimpan jejak komunitas prasejarah Wong Kalang, perkembangan jaringan transportasi air masa Medang, kemajuan sistem naditira pradeça pada era Majapahit, proses islamisasi pedalaman Jawa melalui tradisi Wali Kidangan, hingga transformasi ekonomi kolonial berbasis minyak bumi, hutan jati, dan perdagangan rakyat. Di tengah arus modernisasi, masyarakat Malo tetap menjaga tradisi sedekah bumi, budaya agraris, kerajinan gerabah, dan tradisi religi yang menjadi penanda kuat hubungan antara masa lalu dan masa kini. Oleh sebab itu, sejarah Malo bukanlah sejarah yang terputus oleh pergantian zaman, melainkan mata rantai panjang peradaban tepian sungai Jawa Timur yang terus hidup, berkembang, dan diwariskan lintas generasi hingga hari ini.














