Memayu Hayuning Bawana, Filsafat Peradaban Jawa Kuno 732 M

MEMAYU HAYUNING BAWANA – Politik Jawa merupakan salah satu tradisi pemikiran politik paling tua dan paling kompleks di Asia Tenggara. Ia tidak berkembang semata sebagai teknik pemerintahan atau instrumen perebutan kekuasaan, melainkan sebagai sistem pengetahuan yang memadukan kosmologi, agama, etika, simbolisme budaya, dan pengalaman sejarah yang panjang. Dalam tradisi ini, negara dipandang sebagai miniatur alam semesta, sedangkan penguasa berfungsi sebagai penjaga keseimbangan antara manusia, alam, masyarakat, dan kekuatan adikodrati. Oleh karena itu, kekuasaan tidak hanya diukur dari kemampuan memerintah, tetapi terutama dari kemampuannya menjaga keteraturan dunia. Gagasan inilah yang pada masa Jawa Baru kemudian dirumuskan dalam konsep Memayu Hayuning Bawana, sebuah ajaran filosofis yang menempatkan manusia—terutama pemimpin—sebagai penjaga keselamatan, keseimbangan, dan keharmonisan semesta.
Secara etimologis, istilah Memayu Hayuning Bawana berasal dari bahasa Jawa. Kata memayu berarti memperbaiki, memelihara, merawat, atau menjadikan sesuatu lebih baik; hayuning berasal dari kata hayu yang bermakna selamat, harmonis, sejahtera, tenteram, dan indah; sedangkan bawana berarti dunia atau alam semesta. Dengan demikian, makna terdalam Memayu Hayuning Bawana bukan sekadar “memperindah dunia” sebagaimana sering diterjemahkan secara populer, melainkan upaya menjaga keselamatan, kesejahteraan, dan keseimbangan dunia agar tetap berada dalam keadaan harmonis sesuai tatanan kosmis yang dikehendaki Tuhan. Dalam pengertian ini, konsep tersebut mengandung dimensi etis, sosial, ekologis, spiritual, dan politik sekaligus.
Akar pemikiran tersebut sesungguhnya dapat ditelusuri hingga kosmologi Jawa Kuno, meskipun istilah Memayu Hayuning Bawana sendiri belum ditemukan dalam prasasti-prasasti era Medang, Kediri, Singhasari, maupun Majapahit. Prasasti Canggal tahun 732 M, Prasasti Pucangan tahun 1041 M, hingga Kakawin Nagarakretagama tahun 1365 M memperlihatkan adanya gagasan bahwa raja bertugas menjaga dharma, memulihkan keteraturan setelah kekacauan, dan menjadi pusat keseimbangan dunia. Dengan kata lain, fondasi konseptualnya telah ada sejak awal sejarah Jawa, meskipun formulasi terminologis yang dikenal sekarang baru berkembang dalam tradisi sastra dan filsafat Jawa pasca-Majapahit, terutama pada lingkungan intelektual Mataram Islam.
Dalam kosmologi Jawa, dunia dipahami sebagai hubungan timbal balik antara jagad cilik dan jagad gedhe. Jagad cilik adalah dunia manusia yang mencakup tubuh, pikiran, jiwa, keluarga, dan masyarakat. Jagad gedhe adalah alam semesta yang meliputi seluruh tatanan kosmos ciptaan Tuhan. Keduanya diyakini saling memengaruhi. Ketidakseimbangan batin manusia akan melahirkan ketidakharmonisan sosial, sedangkan kerusakan sosial pada akhirnya akan mengganggu keseimbangan dunia yang lebih luas. Karena itu, Memayu Hayuning Bawana mengajarkan bahwa upaya memperbaiki dunia harus dimulai dari memperbaiki diri sendiri. Dalam filsafat Jawa, manusia yang mampu menaklukkan hawa nafsunya dipandang lebih mulia daripada mereka yang berhasil menaklukkan banyak wilayah atau mengalahkan banyak musuh.
Dari prinsip inilah lahir berbagai nilai etika Jawa seperti eling lan waspada (selalu sadar dan berhati-hati), aja dumeh (jangan menyalahgunakan kekuasaan), andhap asor (rendah hati), serta aja adigang, adigung, adiguna (jangan menyombongkan kekuatan, kedudukan, atau kepandaian). Seluruh ajaran tersebut pada hakikatnya merupakan cara menjaga keseimbangan antara kepentingan pribadi dan kepentingan bersama. Dalam pandangan Jawa, kekacauan dunia bukan pertama-tama disebabkan oleh kekurangan kekuasaan, melainkan oleh kegagalan manusia mengendalikan dirinya sendiri.
Pada tingkat sosial, Memayu Hayuning Bawana berkaitan erat dengan konsep rukun, yaitu keadaan harmonis yang memungkinkan kehidupan bersama berlangsung secara damai. Kerukunan bukan sekadar sikap menghindari konflik, melainkan usaha aktif untuk menjaga keseimbangan hubungan antarmanusia. Oleh karena itu, masyarakat Jawa mengembangkan berbagai mekanisme sosial seperti musyawarah, gotong royong, penghormatan terhadap sesama, dan pengendalian emosi demi memelihara ketenteraman bersama. Kehidupan yang rukun dipandang sebagai refleksi dari keteraturan kosmis yang lebih besar.
Konsep ini juga mengandung dimensi ekologis yang sangat kuat. Dalam pandangan Jawa tradisional, manusia bukan penguasa mutlak atas alam, melainkan bagian dari alam itu sendiri. Gunung, sungai, hutan, laut, dan tanah dipandang memiliki fungsi menjaga keseimbangan kehidupan. Karena itu, merusak alam berarti merusak tatanan dunia yang menjadi penopang kehidupan manusia. Jauh sebelum munculnya gagasan modern tentang pelestarian lingkungan, filsafat Memayu Hayuning Bawana telah mengajarkan bahwa menjaga alam merupakan bagian dari kewajiban moral manusia terhadap semesta.
Dalam konteks politik, konsep ini menempatkan kekuasaan sebagai amanah, bukan hak istimewa. Seorang penguasa dianggap sah bukan hanya karena memiliki garis keturunan, kekuatan militer, atau legitimasi hukum, tetapi karena kemampuannya menghadirkan keadaan yang rahayu—selamat, tenteram, adil, dan sejahtera. Raja atau pemimpin dipandang sebagai pusat simbolik yang bertugas menjaga keseimbangan antara masyarakat, alam, dan kehendak Ilahi. Ketika terjadi bencana, pemberontakan, kemiskinan, atau kekacauan sosial, hal tersebut dalam pandangan tradisional Jawa sering dipahami sebagai tanda terganggunya keseimbangan yang seharusnya dijaga oleh penguasa.
Karena itu, Memayu Hayuning Bawana sesungguhnya bukan sekadar konsep politik, melainkan filsafat peradaban. Ia mengajarkan bahwa tujuan tertinggi kehidupan bukanlah kemenangan atas orang lain, melainkan terciptanya keadaan rahayu, tentrem, tata, titi, lan kerta raharja—kehidupan yang selamat, tertib, harmonis, dan sejahtera. Dalam perspektif ini, manusia hadir di dunia bukan untuk mendominasi, melainkan untuk merawat. Pemimpin hadir bukan untuk berkuasa demi dirinya sendiri, melainkan untuk menjaga keseimbangan semesta. Inilah makna terdalam Memayu Hayuning Bawana: sebuah tanggung jawab kosmis untuk memastikan bahwa dunia tetap menjadi tempat yang selamat, harmonis, dan layak diwariskan kepada generasi berikutnya.
Table of Contents
ToggleDari Sanjaya hingga Airlangga: Lahirnya Politik Kosmis Jawa (732–1041 M)
Akar terdalam filsafat politik Jawa dapat ditelusuri hingga masa Kerajaan Medang. Salah satu sumber tertua adalah Prasasti Canggal bertarikh 654 Saka atau 732 M yang dikeluarkan pada masa Raja Sanjaya. Prasasti tersebut menceritakan pendirian sebuah lingga di kawasan Kunjarakunja sebagai simbol pemulihan tatanan dunia setelah masa ketidakstabilan politik.
“Sthāpitaṃ liṅgam atyadbhutam.”
(“Didirikan lingga yang sangat agung.”)
Bagi masyarakat Jawa Kuno, lingga bukan sekadar simbol keagamaan Siwa, melainkan lambang pusat kosmos yang menegaskan hadirnya kembali keteraturan semesta. Dengan demikian, legitimasi raja sejak awal telah dikaitkan dengan kemampuannya mengembalikan keseimbangan dunia.
Tradisi tersebut berlanjut pada masa Medang abad ke-9 dan ke-10. Prasasti Mantyasih tahun 907 M yang dikeluarkan oleh Dyah Balitung menegaskan kesinambungan dinasti dan legitimasi politik sebagai fondasi stabilitas kerajaan. Pada masa Mpu Sindok (929–947 M), ketika pusat kerajaan berpindah dari Jawa Tengah ke Jawa Timur, kekuasaan kembali dipahami sebagai sarana menjaga keberlangsungan tatanan sosial dan kosmis di tengah perubahan besar yang terjadi.
Pemahaman mengenai penguasa sebagai pemulih dunia mencapai bentuk yang lebih jelas pada masa Airlangga. Prasasti Pucangan tahun 1041 M menceritakan bagaimana Airlangga berhasil membangun kembali Jawa Timur setelah kehancuran yang disebabkan serangan Wurawari pada tahun 1016 M. Dalam narasi prasasti tersebut, Airlangga digambarkan bukan sekadar pemenang perang, melainkan penyelamat negeri yang mengembalikan keteraturan setelah masa kekacauan. Konsep pemimpin sebagai pemulih harmoni inilah yang kelak menjadi salah satu fondasi Memayu Hayuning Bawana.
Singhasari dan Majapahit: Raja sebagai Pusat Jagad (1222–1478 M)
Perkembangan berikutnya terjadi pada masa Singhasari. Kemenangan Ken Arok atas Kertajaya dalam Perang Ganter tahun 1222 M tidak hanya mengubah konfigurasi politik Jawa Timur, tetapi juga melahirkan narasi baru mengenai legitimasi kekuasaan. Dalam Pararaton, naiknya Ken Arok ke takhta dikaitkan dengan tanda-tanda kosmis dan takdir ilahi. Dari sinilah berkembang keyakinan bahwa kekuasaan sejati diperoleh melalui wahyu atau legitimasi spiritual, sebuah gagasan yang kelak menjadi dasar konsep wahyu keprabon.
Konsep politik kosmis mencapai puncaknya pada masa Majapahit. Kerajaan yang didirikan oleh Raden Wijaya pada tahun 1293 M setelah berhasil mengalahkan ekspedisi Mongol ini berkembang menjadi salah satu imperium terbesar dalam sejarah Nusantara. Pada masa pemerintahan Hayam Wuruk (1350–1389 M) dan Mahapatih Gajah Mada, negara dipahami sebagai pusat mandala yang menghubungkan berbagai wilayah dalam satu tatanan kosmis.
Pandangan tersebut tercermin dalam Kakawin Nagarakretagama yang disusun oleh Mpu Prapañca pada tahun 1365 M. Dalam karya tersebut, Hayam Wuruk digambarkan sebagai penguasa yang menjaga keseimbangan seluruh wilayah Majapahit dan bertindak sebagai pusat keteraturan dunia. Raja bukan hanya pemimpin politik, melainkan penjaga harmoni kosmos yang menjamin kesejahteraan rakyat dan keberlangsungan negara.
Pada paruh kedua abad ke-14, Mpu Tantular menulis Kakawin Sutasoma yang melahirkan semboyan terkenal:
“Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa.”
Prinsip tersebut mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus berujung pada pertentangan. Keharmonisan justru lahir dari kemampuan menyatukan keragaman dalam satu keteraturan yang lebih tinggi. Nilai ini memperlihatkan bahwa fondasi politik Jawa sejak masa Majapahit telah menempatkan keseimbangan dan harmoni sebagai tujuan utama kekuasaan.
Ketika Majapahit mengalami disintegrasi pada akhir abad ke-15 yang secara tradisional sering dikaitkan dengan tahun 1478 M, masyarakat Jawa memaknai peristiwa tersebut bukan sekadar runtuhnya sebuah kerajaan, tetapi sebagai terganggunya pusat kosmos. Dalam berbagai tradisi babad muncul konsep kalabendu, yakni masa kekacauan ketika keseimbangan dunia mengalami kerusakan. Pandangan tersebut memperlihatkan betapa eratnya hubungan antara legitimasi politik dan keteraturan kosmis dalam pemikiran Jawa.
Mataram Islam dan Formulasi Memayu Hayuning Bawana (1587–1645 M)
Warisan politik kosmis Majapahit tidak hilang setelah proses Islamisasi Jawa. Sebaliknya, ia mengalami transformasi dan memperoleh bentuk baru dalam Kesultanan Mataram. Pada masa Panembahan Senapati (1587–1601 M), legitimasi kekuasaan mulai dipadukan dengan simbolisme Islam dan tradisi Jawa. Babad Tanah Jawi menghubungkan Senapati dengan wahyu kekuasaan dan hubungan spiritual dengan penguasa Laut Selatan, memperlihatkan keberlanjutan konsep legitimasi kosmis dalam bentuk yang baru.
Puncak perkembangan tersebut terjadi pada masa Sultan Agung Hanyokrokusumo yang memerintah antara tahun 1613 hingga 1645. Sultan Agung tidak hanya dikenal sebagai penakluk yang berhasil memperluas wilayah Mataram, tetapi juga sebagai negarawan dan pemikir yang membangun sintesis antara kosmologi Jawa, warisan Majapahit, dan tasawuf Islam.
Tradisi keraton mengaitkan Sultan Agung dengan Serat Sastra Gendhing, sebuah karya yang menjelaskan hubungan antara manusia, kekuasaan, dan Tuhan melalui simbol budaya Jawa. Penelitian filologis menunjukkan bahwa teks yang beredar saat ini merupakan tradisi naskah yang dinisbatkan kepada Sultan Agung, meskipun naskah yang tersedia merupakan salinan dari periode yang lebih muda.
Dalam teks tersebut, istilah sastra dipahami sebagai simbol Tuhan, sedangkan gendhing melambangkan seluruh ciptaan yang bergerak mengikuti kehendak Ilahi.
“Sastra diartikan sebagai Tuhan yang mencipta, sedangkan gendhing adalah makhluk yang dicipta. Keberadaan gendhing tentu harus mengikuti kehendak Sastra.”
Dari sinilah lahir formulasi paling terkenal dalam filsafat politik Jawa:
“Hamemayu hayuning bawana, ambrasta dur hangkara, angayomi sarwa tumitah, mrih rahayu, tentreming praja.”
Maknanya adalah memelihara keselamatan dunia, memberantas angkara murka, melindungi seluruh makhluk, dan menciptakan ketenteraman negeri. Kekuasaan tidak dipandang sebagai hak untuk mendominasi, melainkan amanah spiritual untuk menjaga harmoni semesta.
Wibawa, Wahyu Keprabon, dan Etika Kepemimpinan Jawa (1788–1820 M)
Tradisi politik Jawa kemudian berkembang melalui berbagai teks piwulang keraton. Salah satu yang paling berpengaruh adalah Serat Wulangreh yang disusun pada masa pemerintahan Pakubuwana IV (1788–1820 M).
Di dalamnya terdapat ajaran yang menjadi fondasi etika kepemimpinan Jawa:
“Aja adigang, adigung, adiguna; den bisa rumangsa, aja rumangsa bisa.”
Ajaran tersebut menegaskan bahwa kekuatan fisik, kedudukan, dan kecerdasan tidak boleh menjadi sumber kesombongan. Pemimpin yang baik adalah mereka yang mampu mengendalikan diri, memahami keterbatasannya, serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
Dari tradisi inilah berkembang konsep wibawa, yaitu bentuk kekuasaan yang lahir dari integritas moral dan kedalaman spiritual. Dalam pandangan Jawa, wibawa jauh lebih penting daripada kekuatan koersif karena hanya melalui pengendalian diri seorang pemimpin dapat menjaga keseimbangan dunia.
Politik Jawa dalam Kajian Modern
Pemahaman modern mengenai politik Jawa memperoleh perhatian luas melalui karya Clifford Geertz dan Benedict R. O. G. Anderson. Dalam The Religion of Java yang terbit tahun 1960, Geertz menjelaskan bagaimana budaya priyayi menekankan pengendalian diri, kehalusan budi, dan disiplin spiritual sebagai ciri manusia ideal.
“Bagi kalangan priyayi, manusia ideal adalah sosok yang halus, terkendali, dan mampu menjaga harmoni sosial.”
Sementara itu, Benedict Anderson melalui esainya The Idea of Power in Javanese Culture yang diterbitkan pada tahun 1972 berpendapat bahwa dalam tradisi Jawa, kekuasaan dipahami sebagai energi konkret yang dapat terkonsentrasi pada individu tertentu.
“Kekuasaan tidak dipandang sebagai postulat abstrak, melainkan sebagai realitas konkret, bersifat homogen, dan tetap jumlahnya.”
Meskipun demikian, sejarah menunjukkan bahwa kerajaan-kerajaan Jawa tidak selalu hidup dalam keadaan harmonis. Perang suksesi, konflik elite, pemberontakan daerah, dan perebutan legitimasi tetap menjadi bagian penting dari perjalanan sejarah Jawa. Oleh karena itu, Memayu Hayuning Bawana lebih tepat dipahami sebagai cita-cita normatif yang menjadi pedoman moral bagi penguasa daripada gambaran literal mengenai seluruh realitas politik Jawa.
Kesimpulan
Dilihat dari perspektif sejarah panjang, Memayu Hayuning Bawana bukanlah konsep yang muncul secara tiba-tiba pada masa Sultan Agung. Ia merupakan hasil evolusi pemikiran politik Jawa selama lebih dari tiga belas abad. Sejak pendirian lingga oleh Sanjaya pada tahun 732 M, pemulihan dunia oleh Airlangga pada tahun 1041 M, konsep wahyu pada masa Singhasari tahun 1222 M, politik kosmis Majapahit pada abad ke-14, hingga sintesis Islam-Jawa yang dirumuskan Sultan Agung pada abad ke-17, terdapat benang merah yang konsisten: kekuasaan memperoleh legitimasi sejauh mampu menjaga keseimbangan dunia.
Dalam tradisi Jawa, pemimpin terbesar bukanlah mereka yang paling kuat secara militer atau paling luas wilayah kekuasaannya, melainkan mereka yang mampu menjaga harmoni antara manusia, alam, masyarakat, dan Tuhan. Itulah makna terdalam Memayu Hayuning Bawana, sebuah filsafat politik yang menempatkan kekuasaan sebagai tanggung jawab kosmis untuk memelihara keselamatan, keindahan, dan ketenteraman dunia.
CATATAN KAKI
- Poerbatjaraka dan T. H. Damais, Prasasti Indonesia I: Inscripties uit de Çailendra-Tijd (Bandung: A.C. Nix, 1950), hlm. 35–41; J. G. de Casparis, Indonesian Palaeography: A History of Writing in Indonesia from the Beginnings to C.A.D. 1500 (Leiden: E.J. Brill, 1975), hlm. 36–40.
- Titi Surti Nastiti, “Prasasti Canggal dan Konsep Kekuasaan pada Masa Mataram Kuno,” dalam Pertemuan Ilmiah Arkeologi, Jakarta: Pusat Penelitian Arkeologi Nasional, hlm. 87–95.
- Boechari, “The Kingdom of Mataram as Reflected in the Inscriptions,” dalam Historical Relations between India and Southeast Asia (New Delhi: Indian Council for Cultural Relations, 1978), hlm. 56–72.
- J. G. de Casparis, Prasasti Indonesia II: Selected Inscriptions from the 7th to the 9th Century A.D. (Bandung: Masa Baru, 1956), hlm. 201–208.
- Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto (ed.), Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Kuno (Jakarta: Balai Pustaka, 2008), hlm. 256–270.
- N. J. Krom, Hindoe-Javaansche Geschiedenis (Den Haag: Martinus Nijhoff, 1931), hlm. 242–250.
- J. L. Moens, “Airlangga’s Realm and Its Historical Background,” Tijdschrift voor Indische Taal-, Land- en Volkenkunde, Vol. 77 (1937), hlm. 317–347.
- Prasasti Pucangan (1041 M), transliterasi dalam J. G. de Casparis, Prasasti Indonesia II, hlm. 281–297.
- Slamet Muljana, Menuju Puncak Kemegahan: Sejarah Kerajaan Majapahit (Yogyakarta: LKIS, 2005), hlm. 41–58.
- J. L. A. Brandes (ed.), Pararaton (Ken Arok of Het Boek der Koningen van Tumapel en van Majapahit) (Batavia: Albrecht & Co., 1897), hlm. 49–67.
- C. C. Berg, De Middeljavaansche Historische Traditie (Santpoort: Mees, 1927), hlm. 78–102.
- George Coedès, The Indianized States of Southeast Asia (Honolulu: University of Hawai‘i Press, 1968), hlm. 201–214.
- Slamet Muljana, Nagarakretagama dan Tafsir Sejarahnya (Jakarta: Bhratara, 1979), hlm. 13–28.
- Mpu Prapañca, Desawarnana (Nagarakretagama), ed. Slamet Muljana (Jakarta: Bhratara, 1979), Pupuh I–IV.
- Theodore G. Th. Pigeaud, Java in the Fourteenth Century: A Study in Cultural History, Vol. III (The Hague: Martinus Nijhoff, 1962), hlm. 8–15.
- Mpu Tantular, Kakawin Sutasoma, ed. Soewito Santoso (New Delhi: International Academy of Indian Culture, 1975), Sarga 139, bait 5.
- Soewito Santoso, Sutasoma: A Study in Javanese Wajrayana Buddhism (New Delhi: International Academy of Indian Culture, 1975), hlm. 578–583.
- Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya, Jilid III (Jakarta: Gramedia, 2008), hlm. 47–69.
- M. C. Ricklefs, Mystic Synthesis in Java: A History of Islamization from the Fourteenth to the Early Nineteenth Centuries (Norwalk: EastBridge, 2006), hlm. 29–44.
- M. C. Ricklefs, A History of Modern Indonesia Since c.1200 (Stanford: Stanford University Press, 2008), hlm. 31–39.
- Babad Tanah Jawi, ed. J. J. Ras (The Hague: Martinus Nijhoff, 1987), hlm. 148–170.
- H. J. de Graaf dan T. H. Pigeaud, Kerajaan Islam Pertama di Jawa (Jakarta: Grafiti, 1985), hlm. 91–118.
- H. J. de Graaf, Puncak Kekuasaan Mataram: Politik Ekspansi Sultan Agung (Jakarta: Grafiti, 1986), hlm. 15–43.
- Zaenudin, “Ajaran Tasawuf Sultan Agung dalam Serat Sastra Gendhing,” Jurnal Lektur Keagamaan, Vol. 13, No. 2 (2015), hlm. 255–278.
- Simuh, Mistik Islam Kejawen Raden Ngabehi Ranggawarsita (Jakarta: UI Press, 1988), hlm. 37–55.
- Sri Mulyati, Tasawuf Nusantara: Rangkaian Mutiara Sufi Terkemuka (Jakarta: Kencana, 2017), hlm. 109–124.
- Sultan Agung (atrib.), Serat Sastra Gendhing, koleksi naskah Keraton Surakarta Hadiningrat, berbagai salinan abad XVIII–XIX.
- Kuntowijoyo, Budaya dan Masyarakat (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2006), hlm. 113–126.
- Pakubuwana IV, Serat Wulangreh, ed. Darusuprapta (Yogyakarta: Proyek Penerbitan Buku Sastra Indonesia dan Daerah, 1994), Pupuh Dhandhanggula.
- Soebardi, The Book of Cabolek (The Hague: Martinus Nijhoff, 1975), hlm. 21–27.
- Benedict R. O’G. Anderson, “The Idea of Power in Javanese Culture,” dalam Claire Holt (ed.), Culture and Politics in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 1972), hlm. 1–69.
- Clifford Geertz, The Religion of Java (Chicago: University of Chicago Press, 1960), hlm. 229–256.
- Franz Magnis-Suseno, Etika Jawa: Sebuah Analisa Falsafi tentang Kebijaksanaan Hidup Jawa (Jakarta: Gramedia, 1984), hlm. 35–72.
- Niels Mulder, Mysticism in Java: Ideology in Indonesia (Yogyakarta: Kanisius, 1998), hlm. 52–79.
- Benedict Anderson, “The Languages of Indonesian Politics,” dalam Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia (Ithaca: Cornell University Press, 1990), hlm. 122–146.
- M. C. Ricklefs, Polarising Javanese Society: Islamic and Other Visions c.1830–1930 (Singapore: NUS Press, 2007), hlm. 3–15.
- Denys Lombard, Nusa Jawa: Silang Budaya, Jilid I (Jakarta: Gramedia, 2005), hlm. 89–108.
- Kuntowijoyo, Paradigma Islam: Interpretasi untuk Aksi (Bandung: Mizan, 1991), hlm. 311–324.















6 thoughts on “Memayu Hayuning Bawana, Filsafat Peradaban Jawa Kuno 732 M”