Sejarah Sima Swatantra Adan-Adan 1301 M, Bojonegoro Kuno Bagian Barat

SIMA SWATANTRA – Prasasti Adan-adan merupakan salah satu dokumen hukum tertulis paling penting dari masa awal Kerajaan Majapahit yang bertarikh 1223 Saka atau 1301 Masehi pada masa pemerintahan Raja Kertarajasa Jayawardhana (Raden Wijaya). Prasasti ini ditemukan di Dusun Kedungrejo, Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro pada 2 Maret 1992 dalam bentuk 17 lempengan perunggu beraksara Kawi dan berbahasa Jawa Kuno. Nilai penting prasasti ini bukan hanya karena kelengkapan struktur hukumnya, melainkan juga karena memuat data geografis rinci mengenai batas-batas wilayah sima atau tanah perdikan yang diberikan langsung oleh kerajaan kepada wilayah Adan-adan. Keberadaan data toponimi tersebut menjadikan Prasasti Adan-adan sebagai salah satu sumber primer paling penting untuk merekonstruksi susunan pemerintahan, perekonomian, dan tata ruang kawasan Bengawan Solo pada awal abad ke-14.
Kajian geografis terhadap isi prasasti menunjukkan bahwa wilayah Adan-adan kuno berada di kawasan strategis tepian selatan Sungai Bengawan Solo, dengan pusat wilayah yang sangat mungkin berada di sekitar Desa Mayangrejo modern. Dugaan ini didasarkan pada fakta bahwa prasasti ditemukan langsung di wilayah tersebut, sedangkan dalam tradisi hukum Jawa Kuno, prasasti sima umumnya disimpan di pusat pemerintahan atau kawasan sakral desa penerima anugerah kerajaan. Posisi Mayangrejo yang berada dekat aliran Bengawan Solo juga memperlihatkan karakter wilayah pertanian sungai yang sangat sesuai dengan pola pemukiman penting era Majapahit. Dari titik inilah wilayah Adan-adan diperkirakan membentang ke berbagai arah hingga menyentuh sejumlah desa pembatas yang disebut secara eksplisit dalam teks prasasti.
Table of Contents
ToggleBatas Wilayah Sima Swatantra Adan-adan
Batas wilayah paling penting dalam Prasasti Adan-adan adalah Desa Kawengan dan Desa Tinawun. Kedua nama ini memiliki nilai verifikasi sejarah paling kuat karena masih eksis hingga saat ini di Kabupaten Bojonegoro. Desa Kawengan kini berada di Kecamatan Kedewan, sedangkan Tinawun berada di Kecamatan Malo. Posisi kedua desa tersebut berada di sisi utara dan barat laut kawasan Mayangrejo, berdekatan dengan jalur Bengawan Solo. Keberadaan Kawengan sangat penting karena nama desa ini kembali muncul dalam Prasasti Canggu bertarikh 1358 M pada masa Hayam Wuruk sebagai salah satu desa penyeberangan resmi di sepanjang Bengawan Solo.
Kemunculan nama yang sama dalam dua prasasti berbeda masa memperlihatkan bahwa Kawengan merupakan titik ekonomi dan lalu lintas sungai yang telah aktif sejak masa awal Majapahit hingga pertengahan abad ke-14. Hal ini memperkuat dugaan bahwa kawasan Adan-adan bukan sekadar desa kecil, melainkan bagian dari jaringan perdagangan sungai yang memiliki peran penting dalam distribusi kebutuhan kerajaan.
Selain Kawengan dan Tinawun, teks Prasasti Adan-adan juga menyebut sejumlah desa lain yang menjadi batas wilayah sima tersebut, antara lain Jajar, Patambangan, Tambar, Padasan, Punten, Rakameng, Kubwan-agede, Paran, Panjer, dan Sanda. Penyebutan nama-nama desa ini menunjukkan bahwa wilayah Adan-adan memiliki cakupan yang cukup luas dan terhubung dengan banyak pemukiman lain di kawasan Bojonegoro bagian tengah. Dalam tradisi hukum Majapahit, pencantuman batas desa dilakukan secara melingkar mengikuti arah pradaksina untuk menegaskan keabsahan kepemilikan tanah sekaligus mencegah sengketa pajak di kemudian hari. Oleh sebab itu, daftar desa dalam prasasti bukan sekadar informasi geografis biasa, melainkan bagian dari sistem hukum tanah kerajaan yang memiliki kekuatan resmi.
Kajian lebih mendalam terhadap desa-desa pembatas tersebut memperlihatkan bahwa sebagian besar kemungkinan masih meninggalkan jejak nama hingga sekarang, meskipun tidak semuanya dapat dikenali secara pasti. Desa Jajar merupakan salah satu contoh paling menarik. Sejumlah peneliti lokal mengaitkannya dengan Dusun Jajar di wilayah Desa Petak, Kecamatan Malo. Dugaan ini cukup kuat karena lokasinya berada dekat dengan Tinawun yang secara pasti disebut dalam prasasti dan masih eksis sampai sekarang. Secara geografis, Dusun Jajar berada di jalur Bengawan Solo yang sejak masa Majapahit merupakan jalur ekonomi dan pengangkutan utama.
Nama “Jajar” sendiri dalam bahasa Jawa mengandung makna berjajar atau tersusun memanjang, yang sangat sesuai dengan pola pemukiman di tepian sungai. Di kawasan tersebut juga masih ditemukan tradisi sedekah bumi dan keberadaan punden tua yang mengindikasikan kesinambungan budaya dari masa lampau. Tradisi semacam ini sangat penting dalam kajian sejarah desa kuno karena banyak wilayah era Majapahit mempertahankan pola upacara pertanian secara turun-temurun meskipun telah mengalami proses islamisasi pada masa berikutnya. Meski demikian, identifikasi Jajar dengan Dusun Jajar modern masih memerlukan pembuktian arkeologis lebih lanjut karena belum ditemukan tinggalan benda besar dari era Majapahit secara langsung.
Nama Tambar diduga berkaitan dengan kawasan jalur utara Bojonegoro menuju wilayah Senori modern. Dugaan ini muncul karena posisi geografis kawasan tersebut sangat sesuai dengan pola jalur penghubung kuno antara Bengawan Solo dan kawasan hutan jati Pegunungan Kapur Utara. Pada masa Majapahit, wilayah utara Bojonegoro bukan daerah terpencil, melainkan kawasan penting penghasil kayu jati yang menjadi barang bernilai tinggi bagi kerajaan untuk kebutuhan bangunan, perahu sungai, hingga armada laut.
Karena itu, Tambar kemungkinan bukan sekadar desa pertanian biasa, tetapi berfungsi sebagai desa penyimpanan dan penghubung jalur distribusi hasil hutan menuju kawasan sungai. Dalam konteks ini, Tambar mungkin memiliki peran sebagai tempat singgah kayu jati, pos pengawasan jalur darat, sekaligus penghubung antara kawasan pedalaman utara dengan pelabuhan sungai di sekitar Kawengan dan Adan-adan. Posisi Tambar dalam daftar batas prasasti memperlihatkan bahwa desa ini cukup penting untuk dicatat secara resmi dalam sistem hukum wilayah Majapahit awal.
Sementara itu, Padasan tampaknya memiliki hubungan kuat dengan karakter bentang alam Pegunungan Kapur Utara. Nama “Padasan” hampir pasti berasal dari kata “padas” yang dalam bahasa Jawa merujuk pada tanah keras, batu cadas, atau kawasan kapur. Karakter ini sangat sesuai dengan bentang alam utara Bojonegoro yang dipenuhi kontur batu kapur dan perbukitan keras. Dalam sistem batas wilayah Jawa Kuno, unsur alam seperti bukit batu, sungai, dan kawasan hutan sering dijadikan penanda alami wilayah sima karena sifatnya tetap dan mudah dikenali lintas generasi. Karena itu, Padasan kemungkinan merupakan desa batas alam yang menandai peralihan antara dataran pertanian Bengawan Solo dengan kawasan perbukitan kapur utara. S
elain berfungsi sebagai penanda batas alami, desa ini juga kemungkinan memiliki fungsi pengawasan jalur menuju pedalaman utara dan kawasan hutan. Dalam konteks Majapahit awal, penguasaan jalur perbukitan sangat penting untuk keamanan wilayah, distribusi hasil hutan, dan pengawasan perpindahan penduduk menuju jalur Bengawan Solo.
Pola hubungan Tambar dan Padasan memperlihatkan bahwa wilayah Adan-adan tampaknya tidak hanya berorientasi pada pertanian sungai, tetapi juga menguasai akses menuju sumber daya alam pedalaman. Hal ini memperkuat dugaan bahwa Sima Adan-adan merupakan kawasan ekonomi penting Majapahit awal yang menghubungkan pelabuhan sungai, jalur pengangkutan darat, kawasan pertanian, dan hutan jati pedalaman dalam satu jaringan yang saling berkaitan.
Punten kemungkinan merupakan titik persinggahan atau jalur penghubung menuju wilayah selatan, sedangkan Paran tampaknya memiliki hubungan dengan jalur perjalanan atau titik tujuan distribusi barang. Nama Panjer dalam tradisi Jawa Kuno sering berkaitan dengan penanda batas wilayah, sehingga desa ini kemungkinan berfungsi administratif dalam pengawasan kawasan sima Adan-adan. Sementara Sanda tampaknya merupakan desa pertanian kecil di sisi barat daya kawasan tersebut yang menjadi batas menuju wilayah hutan pedalaman.
Rakameng merupakan salah satu nama yang paling sulit diidentifikasi karena tidak memiliki kesinambungan langsung dalam peta administrasi modern. Namun secara linguistik, unsur “raka” dalam Jawa Kuno sering dikaitkan dengan tokoh bangsawan atau pejabat tinggi sehingga desa ini mungkin dahulu merupakan kawasan yang memiliki hubungan dengan pejabat lokal Majapahit. Hilangnya nama tersebut kemungkinan disebabkan perubahan alur Bengawan Solo, perpindahan penduduk, atau peleburan wilayah selama berabad-abad.
Kubwan-agede merupakan salah satu nama tempat paling penting dalam susunan wilayah Sima Adan-adan dan memiliki peluang kesinambungan paling kuat dengan Desa Kebongede modern yang berada di wilayah Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Secara filologis, bentuk “Kubwan-agede” sangat mungkin mengalami perubahan bunyi menjadi “Kebongede” melalui perkembangan bahasa Jawa selama berabad-abad. Perubahan bunyi seperti ini lazim terjadi dalam toponimi Jawa kuno, terutama akibat penyederhanaan pengucapan masyarakat dari masa ke masa. Unsur “agede” sendiri secara jelas berarti besar atau agung, yang dalam konteks Jawa Kuno biasanya menunjukkan wilayah dengan ukuran lebih luas, jumlah penduduk lebih padat, atau kedudukan ekonomi lebih penting dibanding desa-desa sekitarnya. Karena itu, Kubwan-agede kemungkinan bukan sekadar desa kecil, melainkan salah satu pusat utama dalam susunan kawasan Adan-adan.
Secara geografis, Kebongede berada di kawasan selatan Bengawan Solo yang memiliki tanah endapan sungai sangat subur dan cocok untuk pertanian menetap sejak masa lampau. Karakter wilayah seperti ini sangat penting dalam sistem ekonomi Majapahit karena menjadi penghasil utama padi dan bahan pangan kerajaan. Kedekatannya dengan jalur Bengawan Solo juga memberikan keuntungan besar dalam pengangkutan hasil bumi menuju kawasan lain. Pada masa Majapahit, sungai bukan hanya jalur perdagangan, tetapi juga sarana utama pengiriman pangan, kayu jati, dan kebutuhan militer. Oleh sebab itu, desa besar di sekitar Bengawan Solo biasanya berkembang menjadi pusat pengumpulan hasil pertanian sebelum disalurkan ke wilayah lain.
Jika Kubwan-agede benar berkaitan dengan Kebongede modern, maka wilayah ini kemungkinan dahulu memiliki fungsi sebagai pusat produksi pangan, tempat pengumpulan hasil bumi, penghubung desa-desa kecil di sekitarnya, dan titik pengawasan wilayah selatan Bengawan Solo. Dalam sistem wanua Majapahit, desa besar seperti ini biasanya memiliki pengaruh lebih luas dibanding desa biasa karena menjadi pusat pengaturan pertanian sekaligus tempat tinggal pejabat setempat atau kelompok elite desa. Hal ini sesuai dengan susunan kawasan Adan-adan yang tampaknya terdiri atas beberapa desa dengan fungsi berbeda, seperti Kawengan sebagai desa penyeberangan sungai, Tambar sebagai jalur penghubung hasil hutan, Padasan sebagai batas alam kawasan kapur, dan Kubwan-agede sebagai pusat pertanian utama.
Kajian bentang alam juga memperkuat dugaan pentingnya Kebongede pada masa lampau. Kawasan selatan Bengawan Solo di Bojonegoro dikenal memiliki tanah subur dan mudah diairi sehingga cocok untuk pertanian besar sejak masa kuno. Dalam banyak kasus di Jawa Timur, desa-desa yang berkembang di dataran aluvial sungai besar biasanya bertahan sangat lama karena memiliki sumber air cukup, lahan luas, dan akses pengangkutan yang mudah. Hal ini mungkin menjadi alasan mengapa nama Kebongede masih bertahan hingga sekarang, berbeda dengan beberapa nama desa lain dalam Prasasti Adan-adan yang telah hilang atau berubah total.
Selain itu, unsur “gede” dalam nama desa sering menunjukkan adanya pusat wilayah yang lebih tua dan lebih besar dibanding pemukiman di sekitarnya. Dalam tradisi Jawa kuno maupun masa berikutnya, nama seperti Kebongede sering dipakai untuk menunjukkan desa induk yang memiliki kedudukan penting dalam pengaturan wilayah pertanian. Karena itu, sangat mungkin Kubwan-agede dahulu menjadi pusat utama pengelolaan pertanian dalam kawasan Adan-adan sekaligus penyangga kebutuhan pangan jalur Bengawan Solo.
Meski demikian, identifikasi Kebongede dengan Kubwan-agede masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui penelitian lapangan. Sampai saat ini belum ditemukan prasasti sekunder, bangunan bata Majapahit, arca, maupun temuan keramik besar abad ke-13 hingga ke-14 yang dapat memastikan kesinambungan langsung antara keduanya. Namun dalam penelitian sejarah Jawa Kuno, kesinambungan nama tempat sering menjadi petunjuk awal yang sangat penting sebelum ditemukan bukti arkeologis yang lebih kuat. Karena itu, Desa Kebongede saat ini dapat dipandang sebagai kandidat paling kuat yang mewakili kesinambungan Kubwan-agede dari masa Majapahit awal hingga sekarang.
Luas Wilayah Sima Swatantra Adan-adan
Berdasarkan rekonstruksi batas desa yang disebut dalam Prasasti Adan-adan, luas wilayah Sima Adan-adan kemungkinan jauh lebih besar dibanding desa perdikan biasa pada masa Majapahit. Walaupun prasasti tidak menyebut ukuran wilayah secara langsung, cakupan desa-desa pembatas memperlihatkan bahwa kawasan ini kemungkinan membentang dari wilayah Mayangrejo-Kalitidu sebagai pusat inti, ke arah barat hingga kawasan Malo, ke utara menuju Kawengan dan tepian Bengawan Solo, serta ke selatan menuju wilayah peralihan hutan dan dataran pertanian. Jika diperkirakan berdasarkan bentang wilayah antar titik tersebut, maka luas kawasan inti Sima Adan-adan kemungkinan berada pada kisaran 40 hingga 80 kilometer persegi, sedangkan kawasan pengaruh ekonominya dapat mencapai lebih dari 100 kilometer persegi mengikuti jalur Bengawan Solo dan kawasan hutan jati utara.
Perkiraan ini didasarkan pada banyaknya desa pembatas yang disebut dalam prasasti, fungsi ekonomi sungai yang dimiliki kawasan tersebut, serta dugaan bahwa Adan-adan bukan sekadar satu desa tunggal, melainkan pusat wilayah yang membawahi sejumlah pemukiman satelit. Selain menguasai dataran pertanian sungai, wilayah ini juga tampaknya mengontrol jalur menuju kawasan hutan jati di utara. Hal tersebut menunjukkan bahwa bentuk wilayah Sima Adan-adan kemungkinan memanjang mengikuti aliran Bengawan Solo dan jalur pengangkutan hasil hutan, bukan berbentuk bulat seperti batas desa modern. Karena itu, Adan-adan tampaknya lebih tepat dipahami sebagai kawasan ekonomi sungai tingkat daerah pada masa awal Majapahit daripada sekadar desa perdikan kecil biasa.
Secara spasial, rekonstruksi wilayah Adan-adan memperlihatkan pola yang sangat menarik. Kawasan ini tampaknya membentuk jalur pengawasan sungai yang menghadap langsung ke Bengawan Solo. Kawengan berada di sisi utara sebagai titik penyeberangan sungai, Tinawun berada di barat laut sebagai penghubung jalur tepian sungai, sedangkan wilayah inti Mayangrejo berada di sisi selatan aliran utama Bengawan. Susunan seperti ini menunjukkan bahwa Adan-adan kemungkinan berfungsi sebagai kawasan pengendali pengangkutan sungai dan titik pengawasan lalu lintas perdagangan air. Dalam konteks politik Majapahit awal, penguasaan jalur sungai sangat penting karena Bengawan Solo merupakan salah satu sarana penghubung utama antara pedalaman dengan kawasan hilir pesisir utara Jawa.
Status Sima Adan-adan
Berdasarkan karakter isi prasasti, susunan wilayahnya, dan konteks politik awal Majapahit, status Adan-adan sangat mungkin merupakan sima swatantra strategis bercorak ekonomi sungai dan pertanian. Dalam sistem pemerintahan Jawa Kuno, sima swatantra adalah wilayah yang memperoleh hak istimewa langsung dari raja berupa pembebasan kewajiban pajak tertentu dan hak pengelolaan wilayah yang relatif mandiri. Ciri-ciri tersebut tampak jelas dalam Prasasti Adan-adan melalui rincian batas wilayah, pengesahan hukum kerajaan, daftar pejabat saksi, dan pengukuhan hak-hak masyarakat setempat. Hal ini menunjukkan bahwa Adan-adan bukan sekadar desa perdikan biasa, melainkan kawasan khusus yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan ekonomi dan politik Majapahit awal.
Karakter Adan-adan juga berbeda dari sima keagamaan murni yang biasanya berpusat pada pemeliharaan bangunan suci, pendeta, atau upacara tertentu. Dalam Prasasti Adan-adan, unsur yang paling dominan justru berkaitan dengan susunan wilayah, pengaturan batas tanah, daftar desa pembatas, dan keabsahan hukum pertanahan. Karena itu, fungsi utama Adan-adan tampaknya lebih bersifat pemerintahan dan ekonomi dibanding keagamaan. Meski demikian, unsur sakral tetap mungkin menyertai proses penetapan sima sebagaimana lazim terjadi dalam tradisi hukum Jawa Kuno yang selalu melibatkan sumpah kutukan untuk menjaga keabsahan wilayah perdikan.
Status sima yang diberikan kepada Adan-adan juga sangat mungkin berkaitan dengan penghargaan politik dari Raden Wijaya terhadap kesetiaan masyarakat setempat pada masa peralihan runtuhnya Singhasari menuju berdirinya Majapahit. Pola seperti ini juga terlihat pada prasasti-prasasti awal Majapahit lain seperti Kudadu dan Sukamerta yang diberikan kepada wilayah atau tokoh yang membantu perjuangan Raden Wijaya ketika menghadapi ancaman Jayakatwang. Posisi Adan-adan yang berada di kawasan Bengawan Solo menjadikannya sangat strategis sebagai jalur pengangkutan, penghubung perdagangan, sekaligus kawasan perlindungan di wilayah barat Majapahit. Oleh sebab itu, anugerah status sima kemungkinan besar merupakan bentuk balas jasa kerajaan kepada masyarakat lokal yang telah mendukung penguatan awal kekuasaan Majapahit.
Dari sudut ekonomi, kawasan Adan-adan tampaknya memiliki fungsi penting dalam pengawasan distribusi hasil bumi, jalur penyeberangan sungai, dan kemungkinan pengangkutan kayu jati dari kawasan pedalaman Bojonegoro menuju pusat-pusat ekonomi Majapahit. Hubungannya dengan Kawengan sebagai desa penyeberangan sungai memperlihatkan bahwa wilayah ini merupakan bagian dari jaringan pengangkutan air yang aktif dan bernilai tinggi. Dalam konteks negara pertanian-maritim seperti Majapahit, penguasaan jalur sungai memiliki arti penting bagi kestabilan perdagangan dan kebutuhan kerajaan. Karena itu, status sima Adan-adan kemungkinan tidak hanya bersifat simbolik, melainkan benar-benar berkaitan dengan pengamanan jalur ekonomi kerajaan.
Dari sudut penulisan sejarah, Prasasti Adan-adan memiliki arti sangat besar karena memperlihatkan bahwa kawasan Bojonegoro telah menjadi bagian penting dalam susunan pemerintahan dan ekonomi Majapahit sejak awal berdirinya kerajaan tersebut. Selama ini perhatian sejarah Majapahit cenderung terpusat pada kawasan Trowulan, delta Brantas, dan wilayah Kediri, padahal data prasasti dari Bojonegoro menunjukkan bahwa Bengawan Solo juga merupakan jalur penting kerajaan. Wilayah Adan-adan tampaknya menjadi penghubung antara jalur perdagangan sungai, kawasan pertanian subur, distribusi kayu jati pedalaman, dan jalur militer menuju Jawa bagian barat. Karena itulah penetapan wilayah ini sebagai sima kemungkinan berkaitan langsung dengan jasa politik dan dukungan masyarakat lokal terhadap perjuangan awal Raden Wijaya sebelum dan sesudah berdirinya Majapahit.
mkhr


















First of all I want to say great blog! I had a quick question that I’d like to ask if you do not mind.
I was interested to find out how you center yourself and clear your thoughts prior to writing.
I’ve had difficulty clearing my thoughts in getting my ideas
out. I truly do take pleasure in writing however it just seems like the first 10 to 15 minutes tend to be lost just trying to
figure out how to begin. Any recommendations or hints? Thanks!
Terima kasih banyak atas kata-kata baik Anda—saya sangat menghargainya!
Apa yang Anda alami sebenarnya sangat umum, bahkan di kalangan penulis berpengalaman. Bagian “10–15 menit pertama” itu sebenarnya bukan waktu yang terbuang—itu adalah proses otak Anda sedang pemanasan dan masuk ke mode menulis.
Secara pribadi, saya tidak memaksakan kejernihan pikiran sejak awal. Sebaliknya, saya menggunakan proses sederhana:
Pertama, saya membiarkan diri saya menulis tanpa tekanan. Biasanya saya mulai dengan “brain dump”—menuliskan semua hal yang terlintas tentang topik, meskipun masih berantakan atau belum lengkap. Ini membantu membersihkan pikiran.
Kedua, saya tidak selalu mulai dari awal. Bahkan, saya sering mulai dari bagian tengah—menulis bagian yang paling mudah atau terasa paling alami. Setelah alur mulai terbentuk, akan lebih mudah membuat pembukaan di akhir.
Saya juga merasa ritual kecil sangat membantu. Seperti menarik napas dalam-dalam beberapa kali, berhenti sejenak, atau sekadar mengingatkan diri bahwa draft pertama tidak harus sempurna—itu sangat berpengaruh.
Yang paling penting, saya belajar menerima awal yang lambat itu sebagai bagian dari proses, bukan masalah. Saat Anda berhenti melawannya, menulis biasanya akan mengalir lebih alami.
Semoga membantu—dan teruslah menulis!