
GEGER SEPEHI INGGRIS VS YOGYAKARTA – Pada 20 Juni 1812, langit Yogyakarta pecah oleh dentuman meriam yang memekakkan telinga. Dalam gelap yang belum sepenuhnya sirna, ribuan pasukan Sepoy—serdadu India di bawah komando Inggris—bergerak mengepung Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. Bayonet terhunus, artileri disiapkan, dan tembok pusat kekuasaan Jawa itu menghadapi salah satu serangan paling menentukan dalam sejarahnya. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Geger Sepehi ini selama dua abad lebih sering dibaca sebagai tragedi politik.
Jatuhnya Hamengkubuwono II, naiknya Hamengkubuwono III, dan kemenangan Thomas Stamford Raffles atas salah satu penguasa pribumi paling keras kepala di Jawa. Namun di balik suara meriam dan perebutan takhta, tersembunyi tragedi lain yang skalanya jauh lebih besar bagi peradaban Jawa: penjarahan sistematis terhadap kekayaan ekonomi, simbolik, dan intelektual Keraton Yogyakarta.
Ali Basyah Sentot Prawirodirdjo 1855 Seorang Pahlawan Yang Terbuang
Hari itu, Inggris tidak hanya menaklukkan sebuah kerajaan. Mereka merampas emas, permata, pusaka, dan wilayah, tetapi juga mengangkut ribuan manuskrip, arsip negara, babad dinasti, teks hukum, silsilah, karya sastra, dan dokumen-dokumen yang selama berabad-abad menjadi inti memori politik dan budaya Mataram Islam. Dalam perspektif modern, penyerbuan ini bukan sekadar operasi militer kolonial, melainkan bentuk kolonisasi epistemik: penguasaan atas pengetahuan lokal demi mengendalikan narasi sejarah masa depan.
Keraton Yogyakarta pada awal abad ke-19 adalah lebih dari sekadar istana. Ia merupakan pusat administrasi negara, laboratorium kebudayaan, pusat spiritual, dan perpustakaan politik Jawa.

Di saat yang sama, keraton juga merupakan salah satu pusat akumulasi kekayaan terbesar di Jawa bagian tengah. Berdasarkan arsip East India Company, laporan William Thorn, dan kajian Peter Carey, total nilai resmi harta rampasan Inggris setelah penyerbuan mencapai lebih dari 850.000 rixdollar. Nilai ini setara sekitar £100.000–£120.000 sterling pada awal abad ke-19.
Dalam konversi modern, angka tersebut setara sekitar Rp210–280 miliar berdasarkan inflasi dasar. Namun jika dihitung melalui daya beli strategis, proporsi ekonomi nasional, kehilangan wilayah produktif, dan nilai simbolik pusaka kerajaan, kerugian riil Yogyakarta dapat mencapai Rp3–6 triliun. Bila memasukkan nilai manuskrip, arsip, serta warisan budaya yang dirampas, estimasi total kerugian dapat melampaui Rp10–25 triliun.
Rampasan meliputi emas, berlian, zamrud, rubi, regalia kerajaan, keris pusaka, gamelan, simbol-simbol dinasti, hingga ribuan manuskrip dan arsip negara. Mayor General Robert Rollo Gillespie sendiri memperoleh sekitar 74.000 Spanish dollars sebagai bagian hadiah perang pribadi—setara sekitar Rp140–190 miliar modern.

Skala ini menegaskan bahwa Geger Sepehi bukan sekadar operasi militer kolonial, melainkan penjarahan ekonomi, budaya, dan intelektual dalam dimensi imperial. Di dalam dindingnya tersimpan dokumen yang merekam hubungan diplomatik dengan VOC, struktur agraria kerajaan, hukum adat, catatan genealogis, hingga teks-teks keagamaan Islam-Jawa yang menyatukan kekuasaan politik dengan legitimasi spiritual. Manuskrip-manuskrip ini bukan hanya karya tulis, tetapi fondasi legitimasi dinasti. Kehilangannya berarti kerusakan besar pada kemampuan kerajaan untuk mendefinisikan dirinya sendiri.
Ketika Rakyat Bojonegoro Wajib Setor 720 Ton Beras Per Tahun Kepada VOC
Setelah pasukan Inggris di bawah Mayor General Robert Rollo Gillespie berhasil menembus pertahanan keraton, penjarahan berlangsung selama beberapa hari. Berdasarkan kajian Peter Carey, William Thorn, serta arsip East India Company, total nilai resmi harta rampasan diperkirakan melampaui 850.000 rixdollar—jumlah luar biasa besar yang setara dengan sekitar £100.000 hingga £120.000 pada awal abad ke-19. Dalam nilai ekonomi modern, angka ini dapat dikonversi menjadi ratusan miliar rupiah, bahkan lebih jika dihitung melalui nilai komoditas emas dan daya beli strategisnya. Nilai tersebut belum termasuk barang-barang yang dijarah langsung oleh tentara biasa, perwira, atau kolektor pribadi tanpa tercatat resmi dalam laporan kolonial.
Rampasan ini meliputi emas batangan, berlian, zamrud, rubi, perhiasan keluarga kerajaan, keris pusaka bertatahkan permata, regalia dinasti, gamelan istana, ornamen upacara, hingga perlengkapan simbolik kekuasaan. Harta pusaka yang diwariskan sejak era Hamengkubuwono I dan bahkan masa akhir Mataram menjadi sasaran utama. Regalia kerajaan bukan sekadar benda mewah; ia adalah simbol sah kekuasaan Jawa. Ketika Inggris mengambilnya, mereka secara simbolik merampas legitimasi politik Yogyakarta.
Namun kerugian material tersebut masih belum sebanding dengan kerugian intelektual. Perpustakaan dan arsip keraton dijarah secara terstruktur. Koleksi babad, surat diplomatik, arsip perpajakan, dokumen hukum, naskah sastra, teks mistik, serta catatan pemerintahan dibawa keluar dari Yogyakarta. Sebagian besar manuskrip dipilih secara sadar oleh tokoh-tokoh kolonial yang memahami nilai pengetahuan. Thomas Stamford Raffles, John Crawfurd, dan Colin Mackenzie menjadi tiga figur utama dalam distribusi penjarahan manuskrip Jawa ini.
Serma Ma’un Gugur Dan Jatuhnya Gunung Pandan Di Ujung Maret 1949
Raffles, sebagai Letnan Gubernur Inggris di Jawa, bukan sekadar administrator kolonial. Ia juga orientalis yang memahami bahwa pengetahuan adalah alat kekuasaan. Karyanya yang terkenal, The History of Java (1817), selama ini sering dipuji sebagai tonggak kajian modern tentang Jawa. Namun ironi besarnya terletak pada kenyataan bahwa sebagian pengetahuan yang menopang karya tersebut berasal dari manuskrip yang diperoleh melalui kekerasan perang dan penjarahan. Dengan kata lain, dokumentasi kolonial mengenai Jawa dibangun di atas penghancuran kedaulatan pengetahuan Jawa sendiri.
John Crawfurd, Residen Yogyakarta pasca-serangan, juga mengambil sejumlah besar arsip administratif dan manuskrip politik. Koleksinya kemudian dijual ke British Museum, memperkuat dominasi Eropa atas sumber primer sejarah Jawa. Colin Mackenzie, insinyur militer sekaligus kolektor orientalis, membawa puluhan manuskrip ke India dan Inggris. Hasil akhirnya adalah diaspora intelektual Jawa: dokumen-dokumen paling penting tentang sejarah Yogyakarta tersebar di London, Kalkuta, Leiden, dan berbagai institusi kolonial, jauh dari tempat asalnya.
British Library dan lembaga lain saat ini mengidentifikasi puluhan hingga ratusan manuskrip utama dari rampasan 1812, sementara estimasi Keraton Yogyakarta menunjukkan bahwa ribuan dokumen mungkin masih tersebar dalam berbagai koleksi global. Sebagian sumber menyebut angka potensial hingga sekitar 7.500 item manuskrip, arsip, dan fragmen budaya terkait. Angka pasti sulit diverifikasi karena kolonialisme arsip sering kali melibatkan pengatalogan parsial, fragmentasi koleksi, dan perpindahan kepemilikan pribadi selama dua abad berikutnya.
Peristiwa ini menciptakan apa yang oleh sejarawan modern dapat disebut sebagai archive warfare—perang yang menargetkan penguasaan arsip untuk merebut kendali atas memori sejarah. Dalam konteks ini, Inggris tidak hanya merebut tanah dan kekayaan, tetapi juga masa lalu Jawa. Dengan menguasai arsip, mereka menguasai kemampuan untuk menafsirkan sejarah, menyusun ulang identitas, dan memosisikan kerajaan Jawa dalam kerangka kolonial.
Dampak jangka panjangnya sangat besar. Yogyakarta pasca-1812 kehilangan sebagian besar kekuatan militernya, wilayah suburnya seperti Kedu, Jipang, Japan, Grobogan, dan separuh Pacitan, serta mengalami pemecahan politik melalui pendirian Kadipaten Pakualaman bagi Pangeran Notokusumo. Kesultanan yang sebelumnya memiliki kapasitas politik regional berubah menjadi kerajaan yang lebih kecil, diawasi, dan bergantung pada struktur kolonial. Namun yang lebih dalam lagi, keraton juga kehilangan sebagian memori dokumenternya sendiri.
Raden Mas Guntur: Pewaris Takhta Terbuang yang Mengguncang Jawa
Kehilangan arsip berarti generasi penerus Jawa, termasuk Pangeran Diponegoro, tumbuh dalam lingkungan politik yang telah mengalami amputasi intelektual. Diponegoro menyaksikan dunia di mana ayahnya, Hamengkubuwono III, memerintah di bawah tekanan kolonial; di mana wilayah kerajaan dikerat; di mana tentara dilucuti; dan di mana sebagian warisan intelektual leluhur telah dirampas. Dalam konteks ini, Perang Jawa 1825–1830 dapat dibaca bukan hanya sebagai pemberontakan agraria atau religius, tetapi juga sebagai respons terhadap penghinaan struktural yang akarnya telah tertanam sejak penjarahan 1812.
Babad Panular dan Babad Sepehi, dua kronik utama dari kubu berbeda, memang lebih fokus pada dimensi politik Geger Sepehi. Namun jika dibaca secara kritis bersama arsip kolonial, keduanya memperlihatkan bahwa keruntuhan keraton bukan hanya pergantian penguasa, melainkan krisis peradaban. Babad Panular, yang lebih dekat pada kubu Hamengkubuwono III, melihat peristiwa itu sebagai pembersihan dari kepemimpinan lama yang destruktif. Sebaliknya, Babad Sepehi memandangnya sebagai pengkhianatan anak terhadap ayah dan penghinaan tertinggi terhadap martabat Mataram. Keduanya mungkin berbeda secara politik, tetapi sama-sama mencatat kehancuran luar biasa yang menimpa pusat dunia Jawa.
Dalam historiografi kolonial lama, Raffles sering digambarkan sebagai reformis progresif, penghapus praktik feodal berlebihan, dan ilmuwan humanis. Namun penelitian kontemporer semakin menekankan paradoks moral tersebut. Raffles memang mendokumentasikan budaya Jawa, tetapi ia juga berpartisipasi dalam struktur kolonial yang menghancurkan dan mengambil warisan budaya itu. Posisi ini menempatkannya sekaligus sebagai sarjana dan aktor imperial.
Penjarahan Yogyakarta 1812 dapat dibandingkan dengan perampasan artefak Mesir oleh ekspedisi Napoleon, pengambilan manuskrip India oleh East India Company, atau pengurasan benda budaya Afrika oleh kekuatan kolonial Eropa. Dalam seluruh kasus ini, kolonialisme bekerja melalui dua jalur utama: kekerasan militer dan ekstraksi pengetahuan. Jawa mengalami keduanya sekaligus.
Pada abad ke-21, sebagian manuskrip Yogyakarta telah didigitalisasi oleh British Library dan dikembalikan dalam bentuk salinan digital kepada Keraton Yogyakarta. Langkah ini penting secara akademik, tetapi tidak menyelesaikan persoalan repatriasi budaya secara penuh. Salinan digital tidak sepenuhnya menggantikan nilai simbolik, spiritual, dan historis manuskrip asli sebagai pusaka dinasti. Pertanyaan tentang kepemilikan sah, keadilan pascakolonial, dan hak budaya tetap terbuka.
Bagi Yogyakarta, manuskrip-manuskrip itu bukan sekadar bahan penelitian. Mereka adalah bagian dari tubuh sejarah kerajaan. Setiap serat, babad, dan arsip memuat jejak legitimasi, identitas, dan ingatan kolektif. Kehilangan mereka berarti kehilangan sebagian suara asli dalam menuturkan masa lalu.
Secara ekonomi, nilai 850.000 rixdollar hanyalah ukuran parsial dari kerugian. Secara politik, penjarahan ini menghancurkan kedaulatan simbolik. Secara budaya, ia memecah pusat produksi pengetahuan Jawa. Secara historiografis, ia memindahkan pusat interpretasi sejarah Jawa ke tangan kolonial. Dalam banyak hal, Geger Sepehi adalah momen ketika Inggris tidak hanya memenangkan perang, tetapi juga memperoleh posisi dominan dalam menentukan bagaimana Jawa akan dipahami oleh dunia modern.
Jika emas dan permata adalah kekayaan kasatmata, maka manuskrip adalah kekayaan peradaban. Pada pagi 20 Juni 1812, keduanya dirampas bersamaan. Keraton Yogyakarta kehilangan harta, wilayah, dan sebagian memorinya. Inggris memperoleh kekayaan perang, legitimasi kolonial, dan akses terhadap sumber pengetahuan yang memungkinkan mereka menulis ulang sejarah Jawa.
Dua abad kemudian, luka itu masih terasa. Banyak manuskrip tetap berada di luar negeri. Banyak artefak pusaka belum kembali. Dan sejarah tentang Geger Sepehi masih terus ditafsirkan ulang oleh generasi baru yang berusaha memahami bukan hanya siapa yang kalah dan siapa yang menang, tetapi siapa yang akhirnya menguasai cerita tentang kekalahan itu sendiri.
Sejarah paling gelap sering kali bukan yang tidak meninggalkan jejak, melainkan yang meninggalkan terlalu banyak jejak yang saling bertentangan. Geger Sepehi adalah salah satunya. Ia meninggalkan catatan militer Inggris, babad Jawa, koleksi museum kolonial, dan trauma politik turun-temurun. Dari semua itu, satu fakta tetap tak terbantahkan: tahun 1812 adalah salah satu titik ketika peradaban Jawa mengalami salah satu bentuk perampasan terbesar dalam sejarahnya.
Maka, ketika membahas Hamengkubuwono II, Hamengkubuwono III, Raffles, atau Diponegoro, perhatian tidak cukup hanya tertuju pada politik takhta. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah bagaimana kolonialisme menggunakan perang untuk merebut bukan hanya kerajaan, tetapi juga memori, arsip, dan hak sebuah bangsa untuk menafsirkan dirinya sendiri.
Dalam konteks itulah penjarahan Keraton Yogyakarta harus dibaca: bukan sekadar episode militer, melainkan perampasan sistematis atas jantung ekonomi, budaya, dan intelektual Jawa. Sebuah tragedi di mana meriam menghancurkan tembok, tetapi rak-rak arsip yang kosong menghancurkan sesuatu yang jauh lebih dalam—ingatan sebuah peradaban.
















1 thought on “Ketika Inggris Jarah Keraton Yogyakarta Dan Rampas 7.500 Manuskrip Tak Ternilai”