Prasasti Sangsang (907 M), Tafsiran Sejarah Surabaya Kuno

Prasasti Sangsang merupakan salah satu sumber epigrafi penting dari masa pemerintahan Rakai Watukura Dyah Balitung yang memperlihatkan bagaimana kerajaan Medang mengelola wilayah administratif, mendukung lembaga agama Buddha, serta membangun jaringan ekonomi-politik di Jawa Timur pada awal abad ke-10 Masehi. Prasasti ini bertarikh 4 Kresnapaksa bulan Waisakha tahun 829 Śaka atau 4 Mei 907 Masehi. Ditulis menggunakan bahasa dan aksara Jawa Kuna pada media lempeng tembaga, prasasti tersebut kini disimpan di Instituut voor de Tropen dengan nomor inventaris 1/958 setelah dibawa ke Belanda sejak masa kolonial Hindia Belanda.
Meskipun selama ini sering disebut berasal dari Jawa Timur, lokasi penemuan asli prasasti sebenarnya tidak pernah tercatat secara pasti dalam laporan arkeologi kolonial. Penyebutan Jawa Timur lebih merupakan hasil interpretasi berdasarkan isi prasasti yang menyebut Hujung Galuh dan Watak Lamwa, dua kawasan yang erat kaitannya dengan lanskap sejarah delta Brantas dan pesisir timur Jawa Kuna.
Kajian akademik awal mengenai prasasti ini diterbitkan oleh F. H. van Naerssen melalui artikel Koper Oorkonden van Balitung in het Koloniaal Instituut te Amsterdam dalam jurnal Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde (BKI) tahun 1937. Dalam publikasi tersebut Van Naerssen menempatkan Prasasti Sangsang sebagai salah satu dokumen penting masa Balitung yang berkaitan dengan penetapan sima dan lembaga keagamaan Buddha. Kajian itu kemudian diperkuat oleh penelitian epigrafi Indonesia modern yang menunjukkan bahwa masa Balitung merupakan periode penting konsolidasi administrasi Medang di Jawa Timur.
Sejarawan epigrafi Indonesia Boechari pernah menegaskan pentingnya prasasti-prasasti masa Balitung dalam memahami struktur negara Jawa Kuna. Dalam salah satu kajiannya ia menyebut:
“Prasasti-prasasti masa Balitung memperlihatkan perkembangan organisasi pemerintahan yang semakin kompleks dan luas.”
Kutipan tersebut penting karena Prasasti Sangsang memang memperlihatkan adanya integrasi antara birokrasi regional, lembaga agama, dan pengelolaan ekonomi desa dalam satu sistem kerajaan yang terorganisasi.
Table of Contents
ToggleWatak Lamwa dan Hujung Galuh dalam Struktur Administrasi Jawa Kuna
Bagian paling penting dari Prasasti Sangsang terletak pada penyebutan sebuah wilayah administratif bernama Watak Lamwa. Dalam teks prasasti disebutkan:
“I’kanang wanua Waharu Kuti i Hujunggaluh watak Lamwa.”
Kalimat ini menunjukkan bahwa kawasan Waharu Kuti di Hujung Galuh berada di bawah administrasi Watak Lamwa. Dalam sistem pemerintahan Jawa Kuna, istilah watak merujuk pada satuan wilayah administratif regional yang berada di bawah otoritas kerajaan pusat dan biasanya dipimpin seorang pejabat bergelar samgat. Prasasti ini juga menyebut tokoh:
“Samgat Lamwa pu Layang”
yang memperlihatkan bahwa Lamwa merupakan distrik resmi dalam struktur birokrasi Medang. Keberadaan pejabat regional seperti ini menunjukkan bahwa pada awal abad ke-10 kerajaan telah memiliki tata administrasi yang cukup kompleks dan terorganisasi.
Hingga kini lokasi pasti Watak Lamwa masih menjadi perdebatan akademik karena tidak ditemukan sumber prasasti lain yang secara eksplisit menjelaskan batas wilayahnya. Namun sebagian besar ahli menghubungkannya dengan kawasan delta Sungai Brantas dan jaringan perdagangan pesisir Jawa Timur karena keterkaitannya dengan Hujung Galuh. Nama Hujung Galuh sendiri memiliki arti historis yang sangat penting dalam perkembangan Jawa Timur kuna. Banyak sejarawan menganggap kawasan ini sebagai embrio pelabuhan kuno yang kemudian berkembang menjadi Surabaya awal. Letaknya diduga berada di kawasan muara Sungai Brantas yang sejak masa Jawa Kuna telah menjadi jalur perdagangan penting antara pedalaman dan dunia maritim Nusantara.
Sejarawan kolonial N. J. Krom dalam kajiannya mengenai Jawa Kuna pernah menyebut bahwa kawasan pesisir timur Jawa berkembang karena jaringan sungai yang menghubungkan pedalaman dengan perdagangan maritim. Ia menulis:
“Sungai-sungai besar di Jawa Timur merupakan urat nadi perdagangan dan kekuasaan politik kerajaan.”
Kutipan tersebut memperlihatkan mengapa kawasan seperti Hujung Galuh dan Lamwa memiliki posisi penting dalam struktur Medang. Jika Hujung Galuh merupakan bandar sungai-maritim, maka Lamwa kemungkinan adalah distrik administratif yang mengontrol aktivitas ekonomi, perdagangan, dan keagamaan di wilayah tersebut.
Wihara Buddha, Sima, dan Kehidupan Ekonomi Masyarakat
Isi utama Prasasti Sangsang berkaitan dengan pembangunan serta perluasan sebuah kuti atau bangunan suci agama Buddha di Hujung Galuh. Dalam tradisi Buddhis Jawa Kuna, kuti merupakan tempat tinggal rohaniwan atau pertapaan keagamaan. Prasasti menyebut bahwa Samgat Lamwa pu Layang memperbarui dan memperbesar bangunan tersebut dengan menambahkan sebuah wihara. Hal ini menunjukkan bahwa pada awal abad ke-10 kawasan Jawa Timur telah memiliki komunitas Buddha yang cukup berkembang.
Sebagai penghargaan atas pembangunan tersebut, Sri Maharaja Rakai Watukura Dyah Balitung Sri Dharmodaya Mahasambhu memberikan sebuah daerah bernama Sangsang sebagai tanah sima atau wilayah bebas pajak. Seluruh hasil bumi dari wilayah tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan wihara. Dalam sistem politik Jawa Kuna, penetapan sima bukan sekadar keputusan ekonomi, melainkan instrumen legitimasi kekuasaan yang digunakan kerajaan untuk mendukung institusi agama, memperkuat loyalitas elite daerah, mengontrol wilayah produksi, sekaligus memperluas pengaruh politik kerajaan di tingkat regional.
Ahli sejarah Jawa Kuna Louis-Charles Damais pernah menjelaskan fungsi sima dalam kerajaan Jawa sebagai:
“Tanah yang hasilnya dialihkan untuk kepentingan bangunan suci atau pejabat tertentu melalui keputusan kerajaan.”
Konsep tersebut terlihat jelas dalam Prasasti Sangsang karena seluruh hasil wilayah sima diarahkan untuk menopang keberlangsungan wihara Buddha. Prasasti ini juga menjadi bukti penting bahwa pemerintahan Balitung tidak hanya mendukung agama Hindu Śiwa, tetapi juga institusi Buddha, sehingga memperlihatkan adanya pluralitas religius dalam struktur politik Medang awal abad ke-10.
Salah satu aspek paling menarik dari Prasasti Sangsang ialah penyebutan ternak itik. Informasi ini sangat penting dalam kajian sejarah sosial-ekonomi karena memperlihatkan bahwa masyarakat Jawa Kuna tidak hanya mengandalkan pertanian sawah, tetapi juga mengembangkan sektor peternakan unggas. Prasasti tersebut mencatat sejumlah komoditas pertanian bebas pajak yang dapat diperdagangkan untuk menopang kebutuhan wihara. Hal ini menunjukkan bahwa kerajaan telah memiliki sistem ekonomi dan distribusi hasil produksi yang cukup teratur. Dalam konteks lingkungan delta dan rawa pesisir seperti Hujung Galuh, budidaya itik sangat mungkin berkembang karena kondisi geografisnya mendukung peternakan air.
Perdebatan Lamwa dan Lwaram dalam Historiografi Jawa Kuna
Salah satu perdebatan menarik dalam historiografi Jawa Kuna adalah kemungkinan hubungan antara Lamwa dalam Prasasti Sangsang dan Lwaram yang muncul dalam Prasasti Pucangan masa Airlangga tahun 1041 Masehi. Lwaram dikenal sebagai wilayah asal Haji Wurawari yang dikaitkan dengan peristiwa pralaya Medang tahun 1016 Masehi. Dalam Prasasti Pucangan disebut:
“Haji Wurawari mijil sangkeng Lwaram.”
Karena kemiripan fonetik antara nama Lamwa dan Lwaram, muncul dugaan bahwa Lamwa mungkin merupakan bentuk awal atau varian nama Lwaram. Hipotesis ini diperkuat oleh beberapa faktor seperti sama-sama berada dalam jaringan Jawa Timur utara, berkaitan dengan elite regional Medang, serta berada di koridor ekonomi Bengawan Solo–Brantas. Namun secara akademik hingga kini belum ada bukti epigrafis yang cukup untuk menyatakan bahwa Lamwa dan Lwaram adalah wilayah yang sama. Tidak ditemukan prasasti transisional yang menunjukkan perubahan nama dari Lamwa menjadi Lwaram. Karena itu historiografi arus utama masih menganggap keduanya sebagai entitas berbeda, meskipun kemungkinan berada dalam jaringan budaya-politik regional yang sama.
Secara keseluruhan, Prasasti Sangsang merupakan sumber sejarah yang sangat penting karena memperlihatkan keterhubungan antara birokrasi kerajaan, perkembangan agama Buddha, perdagangan kawasan Hujung Galuh, sistem sima, dan kehidupan ekonomi masyarakat Jawa Kuna. Prasasti ini menunjukkan bahwa Jawa Timur pada awal abad ke-10 bukan sekadar wilayah pinggiran Medang, melainkan ruang strategis yang telah memiliki struktur administrasi, aktivitas keagamaan, dan jaringan ekonomi yang maju. Dari sebuah lempeng tembaga kecil, terlihat bagaimana negara Jawa Kuna bekerja: mengatur wilayah, mendukung lembaga agama, mengelola pajak, serta membangun integrasi politik antara pusat kerajaan dan daerah-daerah regionalnya.














