
PRASASTI ADAN-ADAN – Penemuan Prasasti Adan-adan di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, pada 2 Maret 1992, merupakan salah satu temuan epigrafis paling monumental dalam historiografi Jawa Timur bagian barat, khususnya dalam menempatkan Bojonegoro ke dalam narasi besar pembentukan dan konsolidasi awal Majapahit. Prasasti berbahan tembaga yang terdiri atas 17 lempeng ini bertarikh 1223 Śaka atau 1301 Masehi dan dikeluarkan pada masa pemerintahan Sri Kertarajasa Jayawardhana, pendiri Majapahit.
Sebagai sumber primer resmi kerajaan, prasasti ini tidak hanya menegaskan bahwa Mayangrejo adalah lokasi historis desa kuno Adan-adan, tetapi juga membuka ruang analisis yang jauh lebih besar: bahwa wilayah ini kemungkinan memiliki nilai strategis penting dalam menopang stabilitas awal kerajaan pasca kemenangan Raden Wijaya atas Jayakatwang dari Kediri dan pengusiran pasukan Mongol Yuan pada 1293 M.
“Prasasti Adan-Adan ditemukan pada tanggal 2 Maret 1992 di Desa Mayangrejo, Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Prasasti ini terdiri atas 17 lempeng tembaga dan bertarikh 1223 Śaka atau 1301 Masehi.” — Balai Pelestarian Cagar Budaya Trowulan, inventarisasi resmi prasasti Jawa Timur.
Mayangrejo Nama Modern Adan-adan
Dalam metodologi epigrafi Jawa Kuna, prasasti sima merupakan instrumen hukum dan sakral yang selalu ditempatkan di desa penerima anugerah. Karena itu, lokasi penemuan prasasti menjadi indikator geografis primer dalam identifikasi wilayah historis. Berbeda dengan artefak bergerak seperti arca atau komoditas perdagangan, prasasti sima memiliki fungsi legal administratif yang melekat langsung dengan ruang desa. Fakta bahwa Prasasti Adan-adan ditemukan di Mayangrejo menjadi bukti paling kuat bahwa desa modern tersebut merupakan lokasi asli Adan-adan kuno. Oleh sebab itu, identifikasi ini tidak semata didasarkan pada spekulasi toponimi, tetapi pada prinsip ilmiah utama penelitian epigrafis.
Kenep Smart Village : Inovasi Pertanian Dan Masa Depan Bojonegoro
Isi prasasti menunjukkan bahwa Adan-adan ditetapkan sebagai sima atau tanah perdikan, yaitu wilayah yang dibebaskan dari kewajiban pajak kerajaan. Dalam struktur ekonomi Majapahit, status sima bukanlah penghargaan biasa. Ia diberikan kepada desa yang memiliki produktivitas agraria tinggi, kepentingan religius, atau jasa politik strategis terhadap negara. Karena itu, penetapan ini menunjukkan bahwa Adan-adan merupakan wilayah bernilai tinggi dalam sistem kerajaan.
“Status sima dalam tradisi Jawa Kuna adalah bentuk penghargaan tertinggi kerajaan kepada desa yang penting secara ekonomi, religius, atau politis.” — J.G. de Casparis, Indonesian Palaeography, Leiden, 1975.
Desa Strategis Di Awal Majapahit
Konteks waktu penetapan ini sangat krusial. Tahun 1301 M adalah fase sangat awal Majapahit, hanya delapan tahun setelah Raden Wijaya mendirikan kerajaan baru melalui kemenangan kompleks atas Jayakatwang dan pasukan Mongol. Pada masa tersebut, kerajaan sedang membangun stabilitas politik, ekonomi, dan administratif pasca perang besar. Dalam pola politik Raden Wijaya, wilayah-wilayah yang berjasa atau strategis sering memperoleh penghargaan khusus. Preseden paling jelas terlihat dalam Prasasti Kudadu (1294 M), ketika desa Kudadu dianugerahi status istimewa karena membantu pelarian Wijaya dari ancaman Jayakatwang.
“Raja Kertarajasa memberikan anugerah kepada desa Kudadu karena jasa penduduknya menolong dirinya dalam masa pelarian.” — Prasasti Kudadu, transliterasi klasik oleh Slamet Muljana.
Dengan pola penghargaan semacam itu, penetapan Adan-adan sebagai sima membuka hipotesis historiografis kuat bahwa wilayah ini kemungkinan memiliki kontribusi penting dalam menopang perjuangan atau stabilitas awal Majapahit. Letak Bojonegoro yang berada di wilayah penting transportasi sungai dan jalur distribusi agraria menjadikannya strategis sebagai penyedia logistik, suplai pangan, serta jaringan dukungan regional bagi kerajaan baru.
Adan-adan Dalam Dokumen Sejarah
Kekuatan identifikasi ini semakin diperkuat ketika data Prasasti Adan-adan dibandingkan dengan Kakawin Negarakertagama (1365 M) karya Mpu Prapanca dan Prasasti Canggu (1358 M). Negarakertagama menggambarkan Majapahit sebagai negara besar yang bertumpu pada wilayah agraris produktif, jalur transportasi sungai, pelabuhan internal, dan organisasi administratif yang kompleks. Dalam konteks ini, Bojonegoro berada dalam ruang strategis Jawa Timur bagian barat. Lebih penting lagi, Kawengan—salah satu batas wilayah Adan-adan—juga tercatat dalam Prasasti Canggu sebagai pelabuhan sungai resmi Majapahit.
“Dalam Prasasti Canggu, Kawengan tercatat sebagai salah satu pelabuhan sungai resmi Majapahit, menandakan pentingnya kawasan Bojonegoro dalam jaringan distribusi kerajaan.” — Hasan Djafar, kajian epigrafi Majapahit.
Data ini menunjukkan bahwa Adan-adan tidak berdiri sebagai desa terpencil, melainkan bagian dari wilayah yang terhubung langsung dengan sistem ekonomi dan logistik negara. Posisi tersebut memperkuat kemungkinan bahwa Adan-adan memiliki fungsi strategis lebih luas dibanding sekadar desa agraris.
Prasasti juga mencatat batas-batas wilayah seperti Tinawun, Kawengan, Jajar, Patambangan, dan sejumlah toponimi lain. Sebagian nama masih bertahan hingga masa kini, memperlihatkan kesinambungan geografis lebih dari tujuh abad. Dalam kajian sejarah ruang, kesinambungan toponimi merupakan indikator penting validitas rekonstruksi lokasi.
“Batas wilayah rinci dalam prasasti Jawa Kuna merupakan instrumen legal administratif yang menunjukkan penguasaan kerajaan atas ruang desa secara presisi.” — Prof. Dr. R. Soekmono, Pengantar Sejarah Kebudayaan Indonesia II, 1981.
Mayangrejo berada secara logis di pusat ruang historis yang sesuai dengan seluruh batas tersebut. Tidak ada bukti bahwa prasasti dipindahkan dari lokasi lain, sementara seluruh indikator tekstual, ekologis, dan geografis saling menguatkan.
Desa Loyalis Majapahit
Secara historiografis modern, kombinasi sumber primer epigrafi, kesinambungan toponimi, geografi agraria, jalur transportasi sungai, korelasi dengan Prasasti Kudadu, Prasasti Canggu, dan struktur negara dalam Negarakertagama menghasilkan validasi ilmiah multidisipliner yang sangat kuat. Pendekatan ini menempatkan Mayangrejo bukan sekadar desa biasa, melainkan situs historis penting yang berpotensi menjadi bagian dari wilayah loyalis penopang lahirnya Majapahit.
Berdasarkan keseluruhan bukti tersebut, kesimpulan ilmiah paling valid adalah bahwa Mayangrejo merupakan lokasi historis desa Adan-adan, desa sima Majapahit yang tidak hanya penting secara agraris dan administratif, tetapi juga sangat mungkin memiliki nilai strategis dalam menopang kemenangan dan konsolidasi awal Raden Wijaya pasca perang melawan Kediri dan Mongol.
Prasasti Adan-adan menempatkan Bojonegoro secara sah dalam sejarah besar Nusantara abad ke-14 sebagai bagian aktif dari arsitektur politik, ekonomi, dan logistik Majapahit awal. Nama Adan-adan mungkin telah hilang dari peta modern, tetapi legitimasi sejarahnya tetap hidup melalui Mayangrejo—tanah yang pernah menjadi desa perdikan kerajaan dan kemungkinan salah satu wilayah berjasa dalam berdirinya imperium terbesar Jawa.














1 thought on “Adan-adan 1301 M: Temuan Penting Sejarah Bojonegoro”