Tabel Perbandingan Tren Harga Kambing
(Estimasi 12 Maret vs 13 April 2026)
| Kategori Hewan | 12 Maret 2026 | 13 April 2026 | Tren Perubahan |
|---|---|---|---|
| Kambing Jantan (25–30 kg) | Rp2.800.000 | Rp3.190.000 | 📈 Naik ±14% |
| Kambing Standar (20–22 kg) | Rp1.850.000 | Rp1.999.000 – Rp2.150.000 | 📈 Naik ±10% |
| Kambing Jumbo (>50 kg) | Rp4.800.000 | Rp5.250.000 – Rp5.500.000 | 📈 Naik ±12% |
| Daging Kambing (Nasional) | Rp152.000/kg | Rp156.307/kg | 📈 Naik tipis |
Analisis Perubahan Tren Pasar
Pergerakan harga kambing pada periode Maret hingga April 2026 menunjukkan pola kenaikan yang konsisten dan bersifat musiman. Pada Maret, aktivitas pasar masih didominasi oleh kebutuhan konsumsi harian serta aqiqah, sehingga harga relatif stabil. Memasuki April, terjadi pergeseran signifikan seiring mulai masuknya permintaan hewan kurban ke pasar-pasar utama, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Jawa Barat.
Fenomena ini diperkuat oleh adanya fase transisi pasca-Lebaran menuju persiapan Idul Adha, di mana pelaku usaha, lembaga sosial, serta konsumen individu mulai mengamankan stok lebih awal. Dalam tahap ini, permintaan belum mencapai puncak, namun sudah cukup kuat untuk mendorong kenaikan harga secara bertahap.
Harga Kambing di Bojonegoro Naik Tipis April 2026, 2 Faktor Jadi Pemicu
Di sisi lain, strategi pemasaran juga memengaruhi dinamika harga. Sejumlah penyedia hewan kurban masih menawarkan program “Promo Syawal” hingga pertengahan April sebagai upaya menarik pembeli sebelum periode harga tinggi pada Mei. Skema ini menciptakan dualitas pasar: harga relatif lebih terjangkau pada awal periode, tetapi cenderung meningkat seiring mendekati hari raya.
Dari aspek pasokan, kondisi relatif stabil. Proyeksi populasi kambing nasional yang tumbuh sekitar 1,1% pada tahun 2026 menunjukkan bahwa ketersediaan ternak masih mampu memenuhi kebutuhan pasar. Namun, stabilitas pasokan ini tidak sepenuhnya menahan kenaikan harga, karena faktor permintaan musiman memiliki pengaruh yang lebih dominan.
Selain itu, terjadi perubahan dalam mekanisme pembentukan harga. Platform digital seperti marketplace dan penjualan daring mulai berperan sebagai referensi harga ritel yang lebih transparan. Dibandingkan periode sebelumnya, harga pada April 2026 cenderung lebih terstandarisasi karena adanya keterbukaan informasi yang dapat diakses oleh konsumen dan pedagang secara bersamaan.







