Amangkurat III (1703–1708): Perebutan Takhta, Pengkhianatan, dan Hilangnya Keris Pusaka Mataram

Amangkurat III dalam kajian sejarah jawa menempati posisi yang kompleks dan tidak mudah disederhanakan. Ia adalah raja sah Mataram yang naik takhta pada 1703 sebagai penerus Amangkurat II, tetapi juga tokoh yang dalam banyak narasi diwariskan sebagai simbol kegagalan. Paradoks ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan produk dari interaksi antara kekuasaan, konflik politik, dan produksi historiografi. Untuk memahami kompleksitas tersebut, tulisan ini menggunakan kerangka analitis “tiga kekalahan”: simbolik, politik-militer, dan historiografis.
Penting ditegaskan sejak awal bahwa istilah ini bukan merujuk pada tiga peristiwa identik, melainkan pada tiga lapisan interpretatif yang saling berkelindan dalam membentuk bagaimana Amangkurat III dipahami. Dengan demikian, pendekatan ini tidak bermaksud menggantikan narasi lama dengan narasi tandingan, melainkan membuka ruang pembacaan yang lebih kritis terhadap sumber dan konteksnya.
Table of Contents
TogglePeriode Naik Tahta
Naiknya Amangkurat III ke takhta terjadi dalam situasi kerajaan Mataram yang telah lama berada dalam tekanan struktural akibat keterlibatan intens dengan VOC. Sejak masa pemerintahan ayahnya, hubungan dengan VOC bukan sekadar relasi dagang, melainkan telah berkembang menjadi ketergantungan politik dan militer yang secara bertahap menggerus kedaulatan kerajaan. Dalam kondisi ini, legitimasi seorang raja tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh garis keturunan, tetapi juga oleh kemampuan mengelola relasi dengan kekuatan eksternal serta memperoleh dukungan elite internal.
Dalam tradisi politik Jawa, legitimasi juga terkait dengan konsep wahyu keprabon, yakni mandat ilahi yang diyakini menentukan kelayakan seseorang untuk memerintah. Dalam Babad Tanah Jawi disebutkan bahwa wahyu tersebut berpindah kepada Pakubuwana I, bukan kepada Amangkurat III. Namun karena teks tersebut disusun dalam lingkungan istana pasca kemenangan Pakubuwana I, klaim ini tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan legitimasi politik.
Dalam kerangka historiografi modern, fenomena ini dikenal sebagai retrospective legitimation, yakni penafsiran ulang masa lalu untuk membenarkan tatanan kekuasaan yang telah terbentuk. Oleh karena itu, apa yang disebut sebagai “kekalahan pertama” dalam tulisan ini lebih tepat dipahami sebagai kekalahan simbolik dalam ranah legitimasi naratif, bukan kekalahan faktual dalam arti politik.
Konflik yang berkembang kemudian antara Amangkurat III dan Pakubuwana I berlangsung dalam lanskap geopolitik yang lebih luas, di mana VOC berperan sebagai aktor dominan, meskipun tidak sepenuhnya menentukan. Keputusan Amangkurat III untuk bersekutu dengan Untung Surapati menunjukkan posisi politik yang berseberangan dengan kepentingan VOC, sementara Pangeran Puger memilih jalur pragmatis dengan mencari dukungan VOC di Semarang.
Dalam kalkulasi kolonial, Puger dipandang sebagai mitra yang lebih dapat dinegosiasikan dan mampu menjamin stabilitas yang menguntungkan bagi jaringan perdagangan VOC. Pada 1705, VOC secara resmi mengangkatnya sebagai Pakubuwana I, suatu langkah yang menandai pergeseran penting dalam konsep legitimasi kekuasaan di Jawa, di mana persetujuan kekuatan kolonial mulai memainkan peran signifikan.
Namun penting untuk menegaskan bahwa VOC tidak bertindak dalam ruang kosong; keberhasilan intervensinya tetap bergantung pada dukungan elite lokal dan dinamika internal aristokrasi Jawa, sehingga hasil konflik merupakan produk interaksi antara kekuatan eksternal dan konfigurasi domestik.
Periode Perang
Perang yang menyusul memperlihatkan karakter yang melampaui konflik lokal, dengan keterlibatan pasukan multietnis yang mencerminkan jaringan militer VOC, termasuk prajurit dari Jawa, Madura, Bugis, Makassar, Bali, Melayu, Ambon, hingga tentara Eropa. Dalam situasi ketimpangan kekuatan seperti ini, jatuhnya Kartasura pada 1705 menandai hilangnya pusat kekuasaan Amangkurat III. Namun kekalahan tersebut tidak serta-merta mengakhiri perlawanan.
Ia melakukan resistensi selama kurang lebih tiga tahun dengan bergerak secara mobile di wilayah Jawa Timur, termasuk Ponorogo, Madiun, Kediri, Pasuruan, dan Malang. Dalam perspektif militer, strategi ini dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi terhadap tekanan, meskipun kapasitasnya tidak setara dengan kekuatan gabungan yang dihadapi. Oleh karena itu, fase ini lebih tepat dipahami sebagai upaya mempertahankan klaim kekuasaan dalam kondisi terbatas daripada perang terorganisir dalam skala penuh. Penyerahan dirinya pada 6 September 1708 di Surabaya menandai kekalahan politik dan militer yang nyata, yang dalam kerangka ini menjadi “kekalahan kedua”.
Dalam memahami fase perlawanan ini, penting untuk tidak hanya berfokus pada figur raja, tetapi juga pada jaringan pendukung yang menopangnya. Selain Untung Surapati, terdapat berbagai kelompok yang memberikan dukungan, mulai dari bangsawan lokal di Jawa Timur hingga jaringan militer yang tersisa dari struktur Mataram. Setelah gugurnya Surapati pada 1706, dukungan terhadap Amangkurat III tidak serta-merta hilang, melainkan berlanjut melalui putra-putra Surapati dan loyalisnya.
Namun nasib jaringan ini sebagian besar berakhir dalam kondisi yang tidak menguntungkan. Banyak di antara mereka yang gugur dalam pertempuran, ditangkap oleh VOC, atau terpaksa mengubah loyalitas demi bertahan dalam struktur kekuasaan baru di bawah Pakubuwana I. Dalam konteks Jawa, perubahan loyalitas bukanlah anomali, melainkan bagian dari strategi adaptif elite dalam menghadapi perubahan politik. Bagi kelompok yang menolak tunduk, konsekuensinya sering kali berupa marginalisasi, kehilangan status, atau pengasingan. Dengan demikian, kekalahan Amangkurat III tidak hanya berdampak pada dirinya sebagai individu, tetapi juga pada jaringan sosial-politik yang lebih luas.
Hilangnya Pusaka Mataram
Meskipun mengalami kekalahan politik, Amangkurat III tidak sepenuhnya kehilangan dimensi simbolik kekuasaannya. Ia dilaporkan menolak menyerahkan pusaka kerajaan, yang dalam tradisi Jawa memiliki makna kosmologis sebagai sumber legitimasi. Kajian M. C. Ricklefs menunjukkan bahwa persoalan pusaka ini tetap menjadi isu yang tidak sepenuhnya jelas dan tidak seluruhnya dapat diverifikasi secara pasti, sehingga harus ditempatkan dalam wilayah interpretasi. Namun secara simbolik, tindakan ini dapat dibaca sebagai upaya mempertahankan klaim legitimasi dalam kondisi kekalahan, menunjukkan bahwa kekuasaan tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga simbolik.
Lapisan ketiga dari “tiga kekalahan” adalah kekalahan dalam ranah historiografi. Dalam Babad Tanah Jawi dan tradisi kronik dinasti lainnya, Amangkurat III kerap digambarkan sebagai figur dengan watak buruk. Dalam historiografi komparatif, pola ini umum terjadi, di mana penguasa yang kalah direpresentasikan secara negatif untuk memperkuat legitimasi penguasa yang menang. Namun penting untuk menjaga keseimbangan analitis: kritik terhadap bias kronik tidak berarti bahwa seluruh deskripsi tersebut harus ditolak. Sumber lain, termasuk arsip kolonial dan kajian modern, menunjukkan adanya konflik internal dan tantangan kepemimpinan yang nyata. Oleh karena itu, citra Amangkurat III harus dipahami sebagai hasil interaksi antara realitas sejarah dan konstruksi naratif, bukan sebagai refleksi tunggal dari salah satunya.
Setelah penyerahan dirinya, Amangkurat III diasingkan ke Ceylon dan meninggal di sana pada 1734. Pengasingan ini merupakan bagian dari strategi VOC untuk memutus hubungan seorang penguasa dengan basis kekuasaannya, baik secara geografis maupun politis. Dengan menghilangkan akses terhadap jaringan sosial dan militer, VOC berupaya memastikan bahwa tidak ada kemungkinan perlawanan lanjutan. Namun demikian, sebagaimana sering terjadi dalam sejarah Jawa, kekuasaan tidak sepenuhnya hilang, melainkan bertahan dalam bentuk genealogis. Keturunan Amangkurat III tetap muncul dalam dinamika politik berikutnya, menunjukkan bahwa memori politik dapat melampaui kekalahan formal.
Gelar Pahlawan Nasional
Dalam konteks modern, ketiadaan gelar pahlawan nasional bagi Amangkurat III sering menimbulkan pertanyaan. Penetapan gelar tersebut berada dalam kewenangan Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang menggunakan kriteria berbasis negara-bangsa modern, seperti perjuangan melawan penjajahan dalam skala luas dan dampak nasional yang signifikan. Dalam kerangka ini, konflik yang melibatkan Amangkurat III lebih dipahami sebagai konflik dinasti daripada gerakan nasional seperti yang kemudian diasosiasikan dengan Pangeran Diponegoro. Selain itu, citra historiografisnya yang tidak sepenuhnya heroik turut memengaruhi persepsi publik. Dengan demikian, ketiadaan gelar tersebut mencerminkan perbedaan kerangka penilaian antara konteks sejarah abad ke-18 dan standar negara modern.
Dengan menempatkan ketiga lapisan tersebut dalam satu kerangka analitis, terlihat bahwa posisi Amangkurat III dalam sejarah tidak dapat direduksi menjadi satu dimensi. Ia memang mengalami kekalahan politik dan militer, tetapi bagaimana ia kemudian diingat merupakan hasil dari proses yang lebih kompleks, di mana kekuasaan, narasi, dan konteks penulisan sejarah saling berinteraksi. Kerangka “tiga kekalahan” bukan dimaksudkan sebagai label final, melainkan sebagai alat untuk membuka kembali ruang analisis, sehingga sejarah dapat dibaca tidak hanya sebagai rangkaian peristiwa, tetapi juga sebagai arena di mana makna dibentuk dan diperebutkan.




