Papua Dalam Cakrawala Kekuasaan Majapahit 1365 M

Table of Contents
TogglePapua Dalam Kitab Negarakertagama
Pembahasan mengenai posisi Papua dalam Negarakertagama menuntut pembacaan yang presisi secara filologis sekaligus kontekstual secara historis. Karya yang disusun oleh Mpu Prapanca pada tahun 1365 di masa pemerintahan Hayam Wuruk ini sering dijadikan dasar klaim bahwa Papua telah menjadi bagian dari Majapahit. Namun, klaim tersebut perlu diuji melalui analisis teks asli, bukan sekadar terjemahan populer yang kerap menyederhanakan makna.
Dalam pupuh XIII–XIV, Prapanca menyusun daftar wilayah Nusantara yang berada dalam cakrawala kekuasaan Majapahit. Salah satu kutipan yang paling sering dirujuk adalah:
Ika ta kabeh nusantara, ring prabhu Sri Rajasanagara,
Sumba, Solot, Muar, Wwanin, Sran, Tanjungnagara…
Secara filologis, kutipan ini merupakan transliterasi dari bahasa Jawa Kuno (Kawi) yang diwariskan melalui tradisi penyalinan lontar di Bali, sehingga variasi ejaan seperti “Wwanin” dan “Sran” harus dipahami sebagai bentuk fonetik yang kemudian diidentifikasi masing-masing sebagai Onin (Fakfak) dan Kowiai atau Kaimana. Kehadiran kedua nama ini dalam teks menunjukkan bahwa wilayah pesisir Papua Barat telah dikenal dalam horizon geografis dan maritim Majapahit pada abad ke-14. Namun, fungsi utama dari daftar ini bukanlah sebagai catatan administratif, melainkan sebagai bagian dari struktur kakawin yang bersifat eulogistik, yaitu memuliakan raja dengan menggambarkan luasnya cakrawala pengaruhnya.
Pengaruh Majapahit
Frasa “ring prabhu Sri Rajasanagara” yang merujuk pada Hayam Wuruk sering diterjemahkan secara simplistik sebagai “di bawah kekuasaan raja”, padahal secara semantik lebih tepat dipahami sebagai “berada dalam lingkup pengaruh atau pengakuan terhadap raja”. Perbedaan ini krusial karena menentukan bagaimana kita memahami hubungan antara pusat Majapahit dan wilayah-wilayah yang disebutkan, termasuk Papua. Dalam kerangka politik Asia Tenggara pra-modern yang dikenal sebagai sistem mandala, kekuasaan tidak bersifat teritorial dengan batas yang tegas, melainkan berbentuk jaringan berlapis yang menghubungkan pusat dengan wilayah pinggiran melalui relasi ekonomi, simbolik, dan kadang-kadang diplomatik. Dengan demikian, penyebutan Wwanin dan Sran tidak secara otomatis berarti adanya kontrol administratif langsung, melainkan menunjukkan bahwa wilayah tersebut berada dalam orbit hubungan Majapahit.
Integrasi Papua ke dalam mandala Majapahit terutama berlangsung melalui jaringan perdagangan maritim yang pada abad ke-14 telah menghubungkan Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga pesisir Papua. Wilayah seperti Fakfak dan Kaimana dikenal sebagai sumber komoditas bernilai tinggi, termasuk burung cenderawasih, kayu masoi, dan hasil laut, yang memiliki permintaan luas dalam jaringan perdagangan Asia. Dalam konteks ini, Majapahit tidak perlu melakukan ekspansi militer untuk memperoleh akses terhadap sumber daya tersebut; cukup dengan mengendalikan jalur distribusi dan membangun relasi dengan penguasa lokal, kerajaan ini dapat memastikan bahwa Papua tetap berada dalam sistem ekonominya. Mekanisme ini menunjukkan bahwa bentuk integrasi yang terjadi bersifat fungsional dan berbasis jaringan, bukan teritorial.
Peran Wilayah Perantara
Peran wilayah perantara seperti Seram, Banda, dan kawasan Maluku lainnya semakin memperkuat pola integrasi ini. Kawasan tersebut berfungsi sebagai pelabuhan transit dan mediator yang menghubungkan dunia Jawa dengan Papua. Pedagang dari wilayah ini memiliki pengetahuan navigasi dan jaringan sosial yang memungkinkan mereka menjangkau pesisir Papua secara lebih efektif, sehingga mereka menjadi penghubung utama dalam sistem perdagangan yang lebih luas. Majapahit memanfaatkan jaringan ini untuk memperluas pengaruhnya tanpa harus membangun kehadiran langsung di wilayah-wilayah pinggiran. Pola ini konsisten dengan karakter mandala yang fleksibel, di mana kekuasaan tidak diukur dari luas wilayah yang diduduki, melainkan dari kemampuan mengelola hubungan dan arus perdagangan.
Dari perspektif historiografi modern, penting untuk membedakan antara interpretasi literal dan kontekstual terhadap teks Negarakertagama. Pembacaan literal yang menganggap daftar wilayah sebagai bukti kekuasaan teritorial cenderung mengabaikan sifat sastra dari teks tersebut, sementara pendekatan kontekstual menempatkannya dalam kerangka politik dan budaya zamannya. Dalam pendekatan terakhir ini, Papua dipahami sebagai bagian dari dunia maritim Majapahit yang terhubung melalui jaringan ekonomi dan simbolik, bukan sebagai wilayah yang diperintah secara langsung. Oleh karena itu, istilah “menyatukan” yang sering digunakan dalam narasi populer kurang tepat secara akademik, karena menyiratkan bentuk integrasi politik yang tidak didukung oleh bukti tekstual maupun arkeologis.
Kesimpulan
Kutipan Negarakertagama yang menyebut Wwanin dan Sran memberikan bukti penting bahwa Papua telah masuk dalam cakrawala geografis dan jaringan maritim Majapahit pada abad ke-14. Namun, makna dari penyebutan tersebut harus dipahami dalam konteks mandala, di mana kekuasaan bersifat jaringan dan simbolik, bukan teritorial dan administratif. Papua dalam teks tersebut bukanlah wilayah taklukan dalam pengertian modern, melainkan bagian dari orbit pengaruh yang dihubungkan melalui perdagangan, relasi antarpelabuhan, dan pengakuan simbolik terhadap pusat kekuasaan di Jawa. Pemahaman ini tidak hanya meluruskan interpretasi historis, tetapi juga memberikan gambaran yang lebih akurat tentang bagaimana integrasi wilayah di Nusantara terbentuk dalam dinamika maritim pra-modern.





2 thoughts on “Papua Dalam Cakrawala Kekuasaan Majapahit 1365 M”