Mengenal Sendang Sejati 1463 M, Kawasan Kuno di Selatan Bojonegoro

Table of Contents
ToggleLetak Geografis, Lanskap Budaya, dan Jaringan Desa-Desa Kuno di Sekitar Sendang Sejati
Sendang Sejati, yang dalam arsip kolonial Hindia Belanda dikenal sebagai Sendang Sedati atau Oro-oro Sedati, merupakan salah satu kawasan historis paling penting di selatan Kabupaten Bojonegoro karena menjadi lokasi penemuan Prasasti Pamintihan, salah satu dokumen tembaga paling signifikan dari era akhir Majapahit. Terletak di lereng utara Gunung Pandan pada zona transisi antara Bojonegoro dan wilayah utara Nganjuk, kawasan ini sejak masa klasik menempati posisi strategis sebagai koridor geopolitik pedalaman Jawa Timur. Secara administratif modern, wilayah historis ini berkaitan dengan kawasan Temayang, Margomulyo, Ngambon, hingga jalur menuju Kecamatan Ngluyu.
Dalam perspektif historis, Sendang Sedati tidak sekadar menunjuk satu desa formal, melainkan suatu klaster budaya yang meliputi sumber air, kawasan hutan, punden kuno, jalur perbukitan, dan sejumlah desa tua seperti Glidah, Gempol, Betek, Kabalan, Babanger, serta kemungkinan Pelangpuncu dan Madewih yang dahulu membentuk struktur regional Pamintihan. Berdasarkan korelasi toponimi, arsip kolonial, dan rekonstruksi geografis modern, pusat kawasan historis ini diperkirakan berada di sekitar koordinat -7.3080, 111.9300. Kawasan ini pada masa Majapahit memiliki fungsi strategis dalam pengawasan sumber daya hutan, distribusi logistik, pertahanan perbatasan, serta konektivitas regional menuju wilayah Jipang dan pedalaman Jawa Timur.
Toponim-toponim yang tercatat dalam prasasti menunjukkan bahwa Sendang Sejati merupakan inti dari suatu jaringan desa kuno yang kompleks. Gigidah atau Glidah kemungkinan menjadi pusat agraris penting di sektor timur, Gempol berfungsi sebagai kawasan hutan produktif dan pengawasan sumber daya, Babanger yang kini dikaitkan dengan Dusun Betek mungkin menjadi jalur mobilitas regional, sedangkan Kabalan dan Madewih berperan sebagai titik administratif atau agraris tambahan. Keberadaan desa-desa ini menegaskan bahwa kawasan selatan Bojonegoro pada abad ke-15 bukan wilayah marginal, melainkan lanskap budaya terstruktur dengan pembagian fungsi ekonomi, pertahanan, dan birokrasi. Gunung Pandan sendiri berperan sebagai benteng ekologis sekaligus orientasi geografis utama, menjadikan Sendang Sejati dan desa-desa sekitarnya sebagai salah satu klaster penting Majapahit pedalaman.
Prasasti Pamintihan, Arya Surung, dan Puncak Peran Sendang Sejati dalam Struktur Majapahit
Sejarah monumental Sendang Sejati bermula pada tahun 1385 Saka atau sekitar 1463 Masehi ketika Majapahit akhir menerbitkan piagam resmi berupa prasasti tembaga yang menetapkan wilayah Pamintihan sebagai tanah sima atau swatantra bagi Sang Arya Surung. Tokoh ini diperkirakan merupakan elite militer atau bangsawan lokal dari kawasan Jipang atau Bojonegoro yang berjasa besar dalam menjaga stabilitas regional Majapahit pasca-Perang Paregreg. Status sima memberikan hak administratif khusus berupa pembebasan pajak, pengelolaan hasil bumi, dan legitimasi politik lokal, sehingga Arya Surung kemungkinan menguasai bukan hanya sebidang tanah, tetapi jaringan desa strategis di sekitar Gunung Pandan.
Prasasti Pamintihan menjadi bukti kuat bahwa Sendang Sejati merupakan pusat administratif dan politik penting pada masa Majapahit akhir. Isi prasasti yang menyebut batas wilayah secara rinci menunjukkan tingkat birokrasi tinggi dan integrasi langsung dengan pusat kerajaan. Desa-desa sekitar seperti Gigidah, Gempol, Kabalan, dan Babanger bukan sekadar penanda geografis, tetapi unit produktif yang menopang sistem sima. Kawasan ini kemungkinan berfungsi sebagai pusat pertahanan regional, pengelola hasil hutan, penghubung jalur logistik, sekaligus simbol loyalitas elite lokal kepada kerajaan. Pada fase ini, Sendang Sejati berada pada puncak signifikansi sejarahnya sebagai bagian langsung dari struktur kekuasaan salah satu imperium terbesar Nusantara.
Namun, setelah kemunduran Majapahit pada akhir abad ke-15 dan memasuki era transisi menuju Demak, Pajang, serta Mataram, Sendang Sejati secara bertahap kehilangan peran strategisnya. Fragmentasi politik, melemahnya birokrasi pusat, dan berpindahnya orientasi ekonomi Jawa ke jalur pesisir utara menyebabkan kawasan pedalaman seperti Gunung Pandan kehilangan fungsi administratif utama. Elite lokal kemungkinan berpindah, struktur sima melemah, dan jaringan desa perlahan mengalami depopulasi. Faktor ekologis seperti keterbatasan lahan pertanian luas, medan berat, serta berkurangnya relevansi ekonomi mempercepat transformasi kawasan ini dari pusat regional menjadi wilayah hutan dan desa kecil. Proses ini bukan kehancuran mendadak, melainkan perubahan bertahap selama berabad-abad yang umum terjadi pada banyak pusat Majapahit pedalaman.
Penemuan Ulang Kolonial, Kajian Ilmiah, dan Revitalisasi Historiografi Modern

Setelah berabad-abad mengalami marginalisasi, Sendang Sejati kembali memasuki sejarah formal pada masa kolonial. Sejak abad ke-19, terutama antara tahun 1830-an hingga 1890-an, pemerintah Hindia Belanda mulai memetakan intensif kawasan hutan selatan Bojonegoro karena kepentingan produksi kayu jati. Dalam konteks administrasi kehutanan inilah kawasan Gunung Pandan kembali mendapat perhatian. Sekitar tahun 1900–1915, masyarakat lokal atau pekerja hutan menemukan kembali tiga lempeng tembaga kuno di kawasan Sendang Sedati. Penemuan ini kemudian menarik perhatian pejabat kehutanan kolonial bernama Altona, yang mengamankan serta melaporkan artefak tersebut kepada otoritas purbakala.
Pada tahun 1919, sarjana kolonial seperti N.J. Krom dan Van Stein Callenfels mulai meninjau konteks arkeologisnya, sebelum akhirnya Dr. F.D.K. Bosch menerbitkan kajian monumental De Oorkonde van Sendang Sedati dalam Oudheidkundig Verslag tahun 1922. Publikasi Bosch menjadi tonggak utama dokumentasi ilmiah karena memuat transliterasi, penanggalan, analisis administratif, identifikasi Arya Surung, serta rekonstruksi wilayah Pamintihan. Sejak saat itu, Sendang Sejati resmi diakui dalam historiografi akademik sebagai salah satu situs penting Majapahit akhir. Pasca kemerdekaan Indonesia tahun 1945, prasasti ini menjadi bagian koleksi Museum Nasional Indonesia dengan nomor inventaris E-88 a-c.
Pada abad ke-21, terutama antara tahun 2000 hingga 2026, kebangkitan historiografi lokal Bojonegoro, kajian toponimi, penelitian komunitas sejarah, dan media regional kembali mengangkat peran penting Sendang Sejati. Kawasan ini kini dipahami bukan sekadar tempat ditemukannya artefak, melainkan ruang sejarah multidimensional yang merekam penerbitan piagam kerajaan pada 1463 Masehi, kemunduran Majapahit, transformasi politik Islam Jawa, marginalisasi kolonial, hingga revitalisasi modern sebagai identitas sejarah regional.
Sendang Sejati membuktikan bahwa Bojonegoro selatan pernah berada dalam orbit langsung kekuasaan Majapahit, dengan jaringan desa kuno, elite politik, dan struktur administratif yang kompleks. Di balik lanskap hutan Gunung Pandan, kawasan ini menyimpan warisan besar tentang peradaban, loyalitas politik, pertahanan, dan kesinambungan sejarah Jawa Timur yang menjadikannya salah satu situs paling penting dalam rekonstruksi sejarah klasik indonesia.
















