Jika Bukan Yesus yang Disalib, Lalu Siapa? Menguak Analisis Ustadz Menachem Ali

Peristiwa penyaliban merupakan salah satu episode paling penting dalam sejarah keagamaan dunia. Ia tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga menjadi fondasi keyakinan yang membentuk cara pandang manusia terhadap konsep keselamatan, pengorbanan, dan hubungan dengan Tuhan. Dalam kajian yang disampaikan oleh Menachem Ali, pembahasan tentang penyaliban tidak diarahkan untuk menolak peristiwa tersebut, melainkan untuk mengkaji ulang satu aspek yang dianggap paling mendasar, yaitu identitas sosok yang disalib. Pertanyaan yang diajukan menjadi titik awal seluruh pembahasan: jika penyaliban memang terjadi, apakah benar yang disalib adalah Yesus, ataukah ada kemungkinan lain yang perlu dikaji ulang melalui teks yang ada?
Dalam penjelasan yang disampaikan, ditegaskan bahwa penyaliban sebagai praktik hukuman pada masa Romawi adalah fakta sejarah. Penyaliban digunakan sebagai metode eksekusi yang brutal dan dilakukan secara terbuka untuk memberikan efek jera kepada masyarakat. Hukuman ini tidak hanya bertujuan menghilangkan nyawa, tetapi juga mempermalukan korban di hadapan publik. Fokus kajian kemudian diarahkan pada pengujian detail dalam sumber utama, bukan pada penolakan terhadap peristiwa itu sendiri.
Dalam keterangan Injil, peristiwa penyaliban terjadi pada masa pemerintahan Pontius Pilatus sebagai gubernur Romawi di wilayah Yudea, sekitar tahun 26 hingga 36 Masehi. Peristiwa ini berlangsung pada hari Jumat, bertepatan dengan perayaan Paskah Yahudi. Rangkaian kejadian dimulai sejak pagi hari, berlanjut hingga siang, dan berakhir menjelang petang ketika korban wafat di atas salib. Para peneliti sejarah umumnya memperkirakan peristiwa ini terjadi sekitar tahun 30 atau 33 Masehi.
Lokasi penyaliban disebut sebagai Golgota, yang dalam bahasa Aram berarti “Tempat Tengkorak”. Tempat ini berada di luar tembok kota Yerusalem dan digunakan sebagai lokasi eksekusi oleh otoritas Romawi. Pemilihan lokasi tersebut bukan tanpa alasan, karena penyaliban dilakukan di ruang terbuka agar dapat disaksikan oleh masyarakat luas. Tujuan utamanya adalah menimbulkan efek psikologis berupa ketakutan sekaligus menunjukkan kekuasaan.
Dalam Injil, proses penyaliban digambarkan secara berurutan dan sistematis. Peristiwa dimulai dari penangkapan, kemudian dilanjutkan dengan pengadilan di hadapan Pontius Pilatus. Meskipun tidak ditemukan kesalahan yang jelas, hukuman penyaliban tetap dijatuhkan. Sebelum eksekusi, korban mengalami penyiksaan berupa cambukan dan penghinaan. Setelah itu, korban dibawa ke tempat penyaliban dan disalib dengan cara dipaku pada kayu, lalu digantung di hadapan publik hingga wafat.
Detail penting muncul dalam Injil Yohanes 19:23, yang menjelaskan bahwa para prajurit mengambil pakaian korban dan membaginya menjadi beberapa bagian. Pakaian luar dibagi kepada empat prajurit, masing-masing satu bagian. Sementara itu, terdapat satu pakaian yang tidak dibagi karena tidak berjahit, melainkan satu tenunan utuh dari atas hingga bawah. Pakaian ini disebut dalam bahasa Yunani sebagai “khiton”.
Dalam kajian Menachem Ali, kata “khiton” menjadi titik analisis yang sangat penting. Ia menjelaskan bahwa istilah tersebut merujuk pada pakaian yang melekat pada tubuh dan berfungsi sebagai penutup bagian dalam. Dari pemahaman ini, dibangun satu alur logika bahwa ketika pakaian tersebut diambil dan dibagi, tubuh korban tidak lagi tertutup.
Kondisi ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan langsung dengan praktik penyaliban dalam tradisi Romawi. Penyaliban bukan hanya bentuk hukuman fisik, tetapi juga sarana penghinaan publik. Korban dipertontonkan di hadapan banyak orang dalam kondisi yang merendahkan, sehingga hukuman tersebut menyentuh aspek fisik sekaligus kehormatan.
Penjelasan ini mengarah pada satu pertanyaan yang menjadi inti kajian. Apakah mungkin sosok yang dimuliakan mengalami penghinaan dalam bentuk seperti itu. Pertanyaan ini tidak disertai jawaban langsung, tetapi menjadi dasar untuk membuka ruang analisis terhadap identitas korban penyaliban.
Dalam tradisi penafsiran Injil, detail tentang pakaian yang tidak berjahit sering dikaitkan dengan makna simbolik tertentu, seperti kesatuan atau martabat. Selain itu, pembagian pakaian juga dianggap sebagai bagian dari penggenapan nubuat dalam Mazmur. Namun dalam kajian Menachem Ali, fokus tidak diarahkan pada makna simbolik tersebut, melainkan pada kondisi faktual yang tergambar dalam teks.
Sementara itu, dalam Al-Qur’an terdapat penjelasan yang berbeda mengenai peristiwa penyaliban. Dalam Surah An-Nisa ayat 157 disebutkan bahwa Isa tidak dibunuh dan tidak disalib, melainkan diserupakan bagi mereka yang melihatnya. Penjelasan ini menunjukkan bahwa peristiwa yang tampak sebagai penyaliban tetap terjadi, tetapi identitas korban tidak sama dengan yang dipersepsikan.
Perbedaan antara Injil dan Al-Qur’an tidak terletak pada keberadaan peristiwa penyaliban, melainkan pada identitas sosok yang menjadi korban. Injil menyebut Yesus sebagai sosok yang disalib, sedangkan Al-Qur’an menyebut adanya penyerupaan. Kajian Menachem Ali tidak menyelesaikan perbedaan ini dengan memilih salah satu, tetapi mencoba membaca ulang detail dalam Injil untuk melihat kemungkinan lain.
Seluruh rangkaian kajian disusun dengan alur yang jelas dan terstruktur. Dimulai dari pengakuan bahwa penyaliban adalah fakta sejarah, kemudian dilanjutkan dengan perbedaan sumber, lalu masuk pada analisis teks Injil, khususnya Yohanes 19:23. Dari sana, pembahasan berkembang pada makna kata “khiton”, kondisi korban, hingga akhirnya bermuara pada pertanyaan tentang identitas.
Pendekatan ini tidak menghasilkan kesimpulan final, melainkan membuka ruang refleksi. Penyaliban tetap diakui sebagai peristiwa, tetapi identitas korban menjadi hal yang perlu dikaji melalui analisis teks dan bahasa. Detail kecil dalam teks dijadikan pintu masuk untuk melihat kembali keseluruhan peristiwa.
Melalui pendekatan ini, pembaca diajak untuk memahami bahwa satu kata dalam teks dapat membawa implikasi besar terhadap pemahaman sejarah. Kata “khiton” tidak lagi dipandang sebagai detail sederhana, tetapi sebagai bagian penting yang memengaruhi cara melihat peristiwa penyaliban secara keseluruhan.
Kajian ini menunjukkan bahwa pemahaman terhadap suatu peristiwa tidak selalu bersifat final. Apa yang selama ini diterima dapat dikaji ulang melalui pembacaan yang lebih teliti terhadap sumber yang ada. Dalam konteks ini, penyaliban tidak hanya menjadi peristiwa sejarah, tetapi juga ruang analisis yang membuka kemungkinan pemahaman yang lebih luas.
Pada akhirnya, pertanyaan yang diajukan tetap berdiri tanpa jawaban tunggal. Penyaliban diakui sebagai peristiwa yang terjadi, tetapi identitas sosok yang disalib menjadi titik yang dipertanyakan melalui analisis teks. Dari sinilah muncul pertanyaan yang menjadi inti seluruh kajian: jika bukan Yesus yang disalib, lalu siapa?
Table of Contents
Toggle



